Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Menjadi Agunan Bank

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 September 2024
Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Menjadi Agunan Bank

Pj Heru bagikan sertifikat tanah. (Foto: Humas Pemprov DKI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian ATR/BPN tengah memasifkan implementasi sertifikat tanah elektronik di penjuru Indonesia dalam rangka digitalisasi data dan menertibkan administrasi pertanahan. Hingga saat ini, terdapat 1.112.879 sertifikat tanah elektronik yang sudah diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan se-Indonesia.

Penyerahan sertifikat tanah elektronik secara door to door yang dilakukan oleh Menteri AHY bertujuan memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin sertifikat tanah elektronik bisa menjadi agunan untuk mengambil kredit di bank.

"Apakah sertifikat elektronik ini bisa untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari bank? Tentu bisa," kata AHY saat kunjungan kerja di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.

Baca juga:

AHY Bocorkan Salah Satu Agenda Pembahasan Sidang Kabinet di IKN Besok

AHY menjelaskan, sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN kini memiliki prinsip yang sama dengan sertifikat hak milik (SHM) sebelumnya. Hanya saja, dengan peralihan menjadi elektronik, data sertifikat masyarakat terdaftar dan tersimpan dengan baik di sistem kementerian.


"Ini seiring dengan semangat transformasi digital, supaya semua lebih transparan, akuntabel, dan aman," ujarnya.

Hingga sejauh ini, tidak ada integrasi data sertifikat tanah elektronik dengan perbankan. Kendati begitu, AHY menyebut sertifikat elektronik ini diharapkan dapat memberikan kemudahan yang lebih baik bagi bank dalam menyalurkan kredit.

AHY pun mengingatkan kepada warga yang ingin mengajukan kredit ke bank dan menggunakan sertifikat tanahnya menjadi agunan agar bisa menggunakan kredit dengan bijak. Bahkan, jika bisa, kredit yang diajukan bertujuan untuk memberikan nilai tambah ekonomi.

Baca juga:

Lebih Pilih Wahyu Prasetyo ketimbang Asnawi untuk Gantikan Sandy Walsh, Ini Alasan Shin Tae-yong


"Jangan yang serba konsumtif, karena kurang sehat terhadap ekonomi keluarga. Tapi, kalau untuk sesuatu yang produktif, termasuk membantu modal usaha, itu bagus. Dengan begitu, ekonomi bisa tumbuh dan penghasilan masyarakat juga bisa lebih baik," tuturnya. (*)

#Sertifikat Tanah #Menteri ATR/BPN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan, rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah memiliki status sertifikat hak milik ataupun hak pakai.”
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Indonesia
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Nusron Wahid beralasan bagian pernyataannya yang menyebut 'Tanah Mbahmu' sebetulnya disampaikan dalam konteks bercanda.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Indonesia
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Menolak pandangan kepemilikan tanah di Indonesia semuanya milik negara
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Indonesia
Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak
Kanwil BPN, bisa bertindak cepat mendata kembali status tanah berkaitan yang tidak dikelola sesuai dengan izin dan rencana pemanfaatan yang diberikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Ramai informasi tentang tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Indonesia
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Kebijakan tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, terutama pemilik sertifikat lama yang belum akrab dengan sistem digital.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Berita Foto
Raker Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan Komisi II DPR Bahas BPHTB untuk Masyarakat Miskin
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Didik Setiawan - Senin, 21 April 2025
Raker Menteri ATR/BPN Nusron Wahid  dengan Komisi II DPR Bahas BPHTB untuk Masyarakat Miskin
Indonesia
32 Situ di Jabar Hilang Dalam Pantauan, Menteri ATR/BPN Telusuri Dampak Lingkungan dan Tata Ruangnya
Nusron mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni dalam rangka pengecekan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
32 Situ di Jabar Hilang Dalam Pantauan, Menteri ATR/BPN Telusuri Dampak Lingkungan dan Tata Ruangnya
Indonesia
Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa segera merealisasikan percepatan sertifikasi tanah secara elektronik
Frengky Aruan - Rabu, 12 Maret 2025
Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik
Bagikan