Kemenpan RB Lakukan Uji Coba Penerapan Platform Digital Manajemen ASN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 April 2024
Kemenpan RB Lakukan Uji Coba Penerapan Platform Digital Manajemen ASN

ASN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan uji coba portal layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara mulai 22 hingga 29 April 2024 pada 31 instansi pemerintah daerah dan sembilan instansi pemerintah pusat.

Saat ini portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara (Platform Digital Manajemen ASN) dalam prototipe atau purwarupa yang sudah terhubung dengan SIASN, MyASN, E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Sibangkom ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk login.

Baca juga:

Kemenpan RB Tetapkan Formasi ASN 2023 Sebanyak 541.106 Orang

"Karenanya perlu dilakukan uji coba untuk mengumpulkan umpan balik (feedback) langsung dari pengguna potensial tentang pengalaman mereka dalam menggunakan portal tersebut," kata Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).

Ia memaparkan, portal layanan administrasi pemerintahan memanfaatkan sistem informasi yang sudah ada milik Kementerian PANRB, LAN, dan BKN yang sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan pengembangan fitur baru.

"Layanan aparatur negara mengonsolidasikan layanan digital pada Kementerian PANRB, BKN, dan LAN menjadi layanan digital terintegrasi, berbasis satu data kepegawaian, bagian dari portal administrasi pemerintahan," jelasnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan seluruh layanan yang ada di dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN akan diintegrasikan ke dalam portal layanan administrasi pemerintahan.

Layanan yang dimaksud, antara lain layanan kenaikan pangkat, pindah instansi, penetapan pemberhentian, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), sistem elektronik kinerja, dan lainnya.

"Portal ini tidak hanya mengintegrasikan berbagai layanan, tetapi juga melakukan simplikasi atau penyederhanaan proses bisnis yang diharapkan akan berdampak signifikan terhadap percepatan layanan di bidang kepegawaian ASN," ungkapnya.

Sekretaris Utama LAN Reni Suzana mengatakan, LAN sudah melakukan penyederhanaan dan pengintegrasian sistem pendukung pengembangan kompetensi ASN yang ada di setiap instansi pemerintah ke dalam sebuah platform yang disebut dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Sibangkom) ASN.

"Pada tahun 2024, LAN melakukan pengintegrasian secara nasional di portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur, yang di dalam Sibangkom terdapat dua jenis layanan yang akan disediakan, yaitu pembelajaran mandiri dan pelatihan mandatory," ungkapnya. (*)

Baca juga:

Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

#Kemenpan RB #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Indonesia
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Pemerintah tetapkan ASN WFH setiap Jumat. Kemenag menegaskan pegawai harus tetap standby, ponsel aktif, dan menjaga disiplin kerja meski dari rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Bagikan