Kemenpan RB Lakukan Uji Coba Penerapan Platform Digital Manajemen ASN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 April 2024
Kemenpan RB Lakukan Uji Coba Penerapan Platform Digital Manajemen ASN

ASN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan uji coba portal layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara mulai 22 hingga 29 April 2024 pada 31 instansi pemerintah daerah dan sembilan instansi pemerintah pusat.

Saat ini portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara (Platform Digital Manajemen ASN) dalam prototipe atau purwarupa yang sudah terhubung dengan SIASN, MyASN, E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Sibangkom ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk login.

Baca juga:

Kemenpan RB Tetapkan Formasi ASN 2023 Sebanyak 541.106 Orang

"Karenanya perlu dilakukan uji coba untuk mengumpulkan umpan balik (feedback) langsung dari pengguna potensial tentang pengalaman mereka dalam menggunakan portal tersebut," kata Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).

Ia memaparkan, portal layanan administrasi pemerintahan memanfaatkan sistem informasi yang sudah ada milik Kementerian PANRB, LAN, dan BKN yang sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan pengembangan fitur baru.

"Layanan aparatur negara mengonsolidasikan layanan digital pada Kementerian PANRB, BKN, dan LAN menjadi layanan digital terintegrasi, berbasis satu data kepegawaian, bagian dari portal administrasi pemerintahan," jelasnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan seluruh layanan yang ada di dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN akan diintegrasikan ke dalam portal layanan administrasi pemerintahan.

Layanan yang dimaksud, antara lain layanan kenaikan pangkat, pindah instansi, penetapan pemberhentian, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), sistem elektronik kinerja, dan lainnya.

"Portal ini tidak hanya mengintegrasikan berbagai layanan, tetapi juga melakukan simplikasi atau penyederhanaan proses bisnis yang diharapkan akan berdampak signifikan terhadap percepatan layanan di bidang kepegawaian ASN," ungkapnya.

Sekretaris Utama LAN Reni Suzana mengatakan, LAN sudah melakukan penyederhanaan dan pengintegrasian sistem pendukung pengembangan kompetensi ASN yang ada di setiap instansi pemerintah ke dalam sebuah platform yang disebut dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Sibangkom) ASN.

"Pada tahun 2024, LAN melakukan pengintegrasian secara nasional di portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur, yang di dalam Sibangkom terdapat dua jenis layanan yang akan disediakan, yaitu pembelajaran mandiri dan pelatihan mandatory," ungkapnya. (*)

Baca juga:

Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

#Kemenpan RB #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Bagikan