Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2023
Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam video tapping rilis harian di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri tengah mengembangkan direktoratnya khusus penanganan perdagangan orang (PPO) dan juga perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Polri telah mengirimkan surat ke Kementerian PAN dan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan polda,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (25/7).

Baca Juga:

Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu di Kasus TPPO

Meski begitu, Ramadhan tidak menyampaikan sejak kapan surat yang dilayangkan oleh Polri itu ke Kemenpan RB.

Hanya saja, Ramadhan menyampaikan jika permintaan pengembangan Direktorat PPA disetujui, nantinya akan berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK atau susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Mabes Polri.

“Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,” jelasnya.

Baca Juga:

Polri Ungkap Rumitnya Bongkar Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas akan melakukan penindakan terhadap kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Sigit mengatakan, salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak. Oleh karenanya, Sigit akan membentuk struktur direktorat baru untuk menanganinya.

“Ke depan Polri akan membentuk struktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga menambahkan pihaknya juga akan menangani kasus perdagangan orang sesuai dengan arahan dan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

“Penindakan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan transnasional Polri melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan

#Polri #Perdagangan Orang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - 4 menit lalu
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - 51 menit lalu
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - 1 jam, 5 menit lalu
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 11 menit lalu
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - 1 jam, 14 menit lalu
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bagikan