Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2023
Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam video tapping rilis harian di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri tengah mengembangkan direktoratnya khusus penanganan perdagangan orang (PPO) dan juga perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Polri telah mengirimkan surat ke Kementerian PAN dan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan polda,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (25/7).

Baca Juga:

Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu di Kasus TPPO

Meski begitu, Ramadhan tidak menyampaikan sejak kapan surat yang dilayangkan oleh Polri itu ke Kemenpan RB.

Hanya saja, Ramadhan menyampaikan jika permintaan pengembangan Direktorat PPA disetujui, nantinya akan berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK atau susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Mabes Polri.

“Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,” jelasnya.

Baca Juga:

Polri Ungkap Rumitnya Bongkar Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas akan melakukan penindakan terhadap kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Sigit mengatakan, salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak. Oleh karenanya, Sigit akan membentuk struktur direktorat baru untuk menanganinya.

“Ke depan Polri akan membentuk struktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga menambahkan pihaknya juga akan menangani kasus perdagangan orang sesuai dengan arahan dan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

“Penindakan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan transnasional Polri melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan

#Polri #Perdagangan Orang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 39 menit lalu
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan