Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Ungkap Rumitnya Bongkar Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Juli 2023
Polri Ungkap Rumitnya Bongkar Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja

Kadiv Hubinter Krishna Murti. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi baru saja mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap kesulitan dalam melakukan penelusuran dan penanganan kasus tersebut.

Krishna menuturkan, kasus jual beli ginjal ini memerlukan koordinasi yang rumit.

Baca Juga:

Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat

“Karena kami tidak punya atase Polri di Kamboja, kami meng-employing dukungan dari atase pertahanan,” ujar Krishna kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (21/7).

Krishna menjelaskan bahwa perihal TPPO jual beli ginjal belum adanya kesepahaman antar-kelembagaan.

“Belum ada kesepahaman tentang kasus-kasus TPPO, baik di lingkungan internal dalam negeri domestik khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum terjadi tindak pidana. Tapi kami meyakinkan bahwa ini telah terjadi tindak pidana,” paparnya.

Krishna mengungkapkan bahwa kegiatan transplantasi ginjal di Kamboja dilakukan di rumah sakit milik militer pemerintah, yakni Preah Ket Mealea Hospital.

"Ini justru eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah," ucap Krishna yang juga lulusan AKPOL 1991 ini.

Ia menuturkan, pihaknya sampai berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi.

"Bahkan kami ke staf khusus Perdana Menteri, berkomunikasi untuk meminta bantuan memulangkan para korban TPPO,” ungkapnya.

Baca Juga:

Polda Metro Selangkah Lagi Bongkar Aktor Utama Penjualan Ginjal ke Luar Negeri

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus operandi para pelaku yakni merekrut para korbannya melalui media sosial Facebook.

“Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri,” ujar Hengki.

Hengki melanjutkan, modus lain dari para pelaku yakni melalui pembicaraan mulut ke mulut, di mana sebagian besar tersangka pernah menjadi pendonor ginjal.

Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemalsuan untuk keberangkatan para korbannya ke luar negeri, termasuk ke Kamboja.

Mereka dibantu oknum petugas Imigrasi hingga oknum polisi.

“Pada saat keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka juga memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan, seolah-olah akan family gathering ke luar negeri. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah akan family gathering, termasuk stempelnya,” paparnya.

Hengki menambahkan bahwa para korbannya dijanjikan dengan uang senilai Rp 135 juta jika transaksi jual beli ginjal, termasuk transplantasi, sudah selesai dilakukan.

“Jadi setelah transplantasi, beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ungkapnya.

Untuk para pelaku sindikat di Indonesia menerima pembayaran sejumlah Rp 200 juta.

"Rinciannya mereka menerima Rp 65 juta per orang. Dipotong atas operasi mereka, pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit, dan sebagainya,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Mensos: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

#Polri #Perdagangan Orang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Bagikan