Polri Ungkap Rumitnya Bongkar Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja
Kadiv Hubinter Krishna Murti. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Polisi baru saja mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap kesulitan dalam melakukan penelusuran dan penanganan kasus tersebut.
Krishna menuturkan, kasus jual beli ginjal ini memerlukan koordinasi yang rumit.
Baca Juga:
Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat
“Karena kami tidak punya atase Polri di Kamboja, kami meng-employing dukungan dari atase pertahanan,” ujar Krishna kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (21/7).
Krishna menjelaskan bahwa perihal TPPO jual beli ginjal belum adanya kesepahaman antar-kelembagaan.
“Belum ada kesepahaman tentang kasus-kasus TPPO, baik di lingkungan internal dalam negeri domestik khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum terjadi tindak pidana. Tapi kami meyakinkan bahwa ini telah terjadi tindak pidana,” paparnya.
Krishna mengungkapkan bahwa kegiatan transplantasi ginjal di Kamboja dilakukan di rumah sakit milik militer pemerintah, yakni Preah Ket Mealea Hospital.
"Ini justru eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah," ucap Krishna yang juga lulusan AKPOL 1991 ini.
Ia menuturkan, pihaknya sampai berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi.
"Bahkan kami ke staf khusus Perdana Menteri, berkomunikasi untuk meminta bantuan memulangkan para korban TPPO,” ungkapnya.
Baca Juga:
Polda Metro Selangkah Lagi Bongkar Aktor Utama Penjualan Ginjal ke Luar Negeri
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus operandi para pelaku yakni merekrut para korbannya melalui media sosial Facebook.
“Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri,” ujar Hengki.
Hengki melanjutkan, modus lain dari para pelaku yakni melalui pembicaraan mulut ke mulut, di mana sebagian besar tersangka pernah menjadi pendonor ginjal.
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemalsuan untuk keberangkatan para korbannya ke luar negeri, termasuk ke Kamboja.
Mereka dibantu oknum petugas Imigrasi hingga oknum polisi.
“Pada saat keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka juga memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan, seolah-olah akan family gathering ke luar negeri. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah akan family gathering, termasuk stempelnya,” paparnya.
Hengki menambahkan bahwa para korbannya dijanjikan dengan uang senilai Rp 135 juta jika transaksi jual beli ginjal, termasuk transplantasi, sudah selesai dilakukan.
“Jadi setelah transplantasi, beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ungkapnya.
Untuk para pelaku sindikat di Indonesia menerima pembayaran sejumlah Rp 200 juta.
"Rinciannya mereka menerima Rp 65 juta per orang. Dipotong atas operasi mereka, pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit, dan sebagainya,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Mensos: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas