Kemenlu AS Soroti Pelanggaran Lili Pintauli, Puan Tunggu Penjelasan KPK
Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara merespons Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang masuk dalam laporan pelanggaran HAM Amerika Serikat karena melanggar kode etik KPK.
“Itu kita serahkan ke proses hukum yang ada,” kata Puan usai membuka bazzar Persatuan Istri Anggota (PIA) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
Baca Juga
Puan: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDP
Meskipun demikian, Puan berharap KPK memberikan penjelasan terkait laporan terkait Lili Pintuali yang disoroti oleh AS tersebut. Hal ini, untuk mencegah polemik yang ada di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada di KPK dan kita tunggu bagaimana penjelasannya, sehingga tidak ada polemik terkait iya atau tidaknya. Jadi pihak terkait yang harus menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, KPK sudah menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun dan menegakkan kode etik secara profesional.
"Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).
Baca Juga
Dalam laporan tersebut turut menyoroti soal Lili Pintauli yang divonis bersalah dalam kasus pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus suap yang turut menjerat eks Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial.
Disebutkan dalam laporan itu, Lili terbukti melakukan kontak dengan pihak berperkara di kasus tersebut demi kepentingan pribadinya. Lili kemudian dijatuhi hukuman berupa pemotongan gaji pokok sebanyak 40 persen. (Pon)
Baca Juga
KPK Pastikan Lili Pintauli Kooperatif Hadapi Laporan Etik MotoGP Mandalika
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar