Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenkumham Serahkan Hak Cipta Lagu Mars dan Himne KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Februari 2022
Kemenkumham Serahkan Hak Cipta Lagu Mars dan Himne KPK

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan hak cipta Lagu Mars dan Himne kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Launching Lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih, Kamis (17/2).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, penyerahan tersebut sebagai pengesahan hak intelektual atas kedua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

Baca Juga:

KPK Periksa Sekda Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi

“Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK. Sehingga harapannya, seluruh insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” kata Yasonna.

Lagu mars dan himne KPK yang diciptakan oleh Ardina Safitri ini mengandung pesan dan makna untuk mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya, Indonesia yang bebas dari korupsi.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

Ardina menyampaikan rasa bangganya, melalui lagu mars dan himne ini bisa ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata Dina.

Baca Juga:

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus Helikopter AW-101

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keberadaan lagu mars dan himne KPK ini akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.

“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Yakin Azis Syamsuddin Divonis Bersalah



#KPK #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan