KPK Periksa Sekda Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/2/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Kamis (17/2).
Reny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintah Kota Bekasi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.
Baca Juga
Kepala Dinas hingga Lurah di Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi
"Diperiksa untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Selain Reny, KPK turut memanggil tiga saksi lain yaitu dua staf Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Syarif dan Sau Mulya, serta pensiunan PNS/Ketua Pembangunan Masjid Ar Ryasakha Widodo Indrijanto.
Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kedelapan orang itu antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Baca Juga
KPK Buka Peluang Jerat Ketua DPRD Bekasi di Kasus Rahmat Effendi
Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp 7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.
Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Kadis Pendidikan Bekasi Terkait Kasus Rahmat Effendi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg