Kemenkumham Belum Terima Pengajuan Penarikan Merek CFW dari Baim Wong

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 Juli 2022
Kemenkumham Belum Terima Pengajuan Penarikan Merek CFW dari Baim Wong

Sejumlah warga berbincang dan berkumpul di trotoar kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (14/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Baim Wong, melalui PT. Tiger Wong Entertainment mengaku akan menarik permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) karena telah menuai kontroversi.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham), Razilu menyatakan pihak Baim Wong belum melayangkan permohonan penarikan pendaftaran merek CFW.

Baca Juga:

Ada 4 Pihak yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week

Razilu mengaku telah mendengar kabar Baim Wong hendak melepas Citayam Fashion Week. Namun, katanya, Baim Wong belum melayangkan surat permohonan penarikan pendaftaran merek.

"Kita sudah mendengar informasi itu, tapi sampai saat ini, kalau secara formal, belum ada pengajuan penarikan kembali, kita mengeluarkan penarikan kembali. Karena ketika pemohon mengajukan penarikan kembali, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali," kata Razilu dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (26/7).

Sebelumnya, Ada empat pihak yang mendaftarkan merek CFW di antaranya PT. Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT. Stik Industri Palekat. Saat ini, dari empat pemohon merek hanya Indigo Aditya Nugroho yang sudah melakukan penarikan

"Dari empat permohonan yang ada, pertanggal 25 Juli kemarin pemohon Indigo mengajukan penarikan. Apresiasi sikap ini, beliau fair saya menarik diri, dan seharusnya menjadi milik umum," ucap Razilu.

Baca Juga:

Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week

Semua pihak, kata Razilu, memang berhak mendaftarkan merek, baik itu perorangan maupun badan hukum. Namun, setiap pemohon merek harus mempunyai itikad baik, agar nantinya tidak berkepanjangan atau digugat pihak lain yang tidak senang dengan merek tersebut.

"Maka publik harus tahu bahwa sebenarnya untuk mendapat merek itu ada tahapan. Ketika seseorang mengajukan permohonan merek maka akan ditelaah," ujar Razilu.

Razilu melanjutkan, terkait adanya polemik ini, masyarakat bisa mengajukan keberatan. Nantinya keberatan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam tahapan proses hak merek tersebut.

"Semua pihak juga bisa mengajukan keberatan, silakan saja mengajukan argumen, itu semua akan diperiksa secara substantif," imbuhnya. (Pon)

Baca Juga:

Jangan Serakah Rebut Citayam Fashion Week demi Kepentingan Komersil

#Citayam Fashion Week #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
KPK memaklumi adanya sorotan dari masyarakat mengenai kejelasan dari kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Indonesia
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Eddy Hiariej mengaku belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.
Zulfikar Sy - Jumat, 10 November 2023
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Bagikan