Ternyata, Ada 4 Pihak yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week


Konferensi pers di Kemenkumham soal merek Citayam Fashion Week. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Hingga Senin (25/7) kemarin, terdapat empat pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).
"Terkait Citayam Fashion Week ada empat permohonan sebenarnya sampai tanggal 25 ini, ada empat permohonan yang diajukan ke kita," kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Berdasarkan laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), keempat pihak itu yakni PT. Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT. Stik Industri Palekat.
Mereka mendaftarkan dengan kategori merek berbeda, yakni merek jasa dan merek barang.
"Ada di dua jenis, untuk jasa ada dua dan barang ada dua merek. Jadi yang berkaitan dengan barang ada dua dan berkaitan dengan jasa ada dua," ujarnya.
Baca Juga:
Jangan Serakah Rebut Citayam Fashion Week demi Kepentingan Komersil
Menurut Razilu, secara spesifik yang mengajukan merek Citayam Fashion Week terdapat tiga permohonan. Sedangkan, satu permohonan lain hanya dengan merek Citayam saja.
"Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu ada tiga, belakangan baru didaftarkan kemarin tanggal 25 itu hanya Citayam saja. Itu PT Stik Industri Palekat baru kemarin diajukan," ungkapnya.
Namun, Indigo Aditya Nugroho sudah melampirkan permohonan penarikan, sehingga merek yang didaftarkan tidak lagi berlanjut di DJKI. Razilu mengapresiasi sikap Indigo Aditya Nugroho yang memutuskan untuk menarik permohonan merek CFW tersebut.
"Pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali. Ini kita sangat apresiasi sikap ini. Beliau secara fair mengatakan bahwa saya menarik diri karena beliau mungkin beranggapan ini menimbulkan polemik karena ini milik umum," kata Razilu. (Pon)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Minta 'Citayam Fashion Week' Digelar saat CFD
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia

Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat

Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
