Ternyata, Ada 4 Pihak yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week


Konferensi pers di Kemenkumham soal merek Citayam Fashion Week. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Hingga Senin (25/7) kemarin, terdapat empat pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).
"Terkait Citayam Fashion Week ada empat permohonan sebenarnya sampai tanggal 25 ini, ada empat permohonan yang diajukan ke kita," kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Berdasarkan laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), keempat pihak itu yakni PT. Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT. Stik Industri Palekat.
Mereka mendaftarkan dengan kategori merek berbeda, yakni merek jasa dan merek barang.
"Ada di dua jenis, untuk jasa ada dua dan barang ada dua merek. Jadi yang berkaitan dengan barang ada dua dan berkaitan dengan jasa ada dua," ujarnya.
Baca Juga:
Jangan Serakah Rebut Citayam Fashion Week demi Kepentingan Komersil
Menurut Razilu, secara spesifik yang mengajukan merek Citayam Fashion Week terdapat tiga permohonan. Sedangkan, satu permohonan lain hanya dengan merek Citayam saja.
"Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu ada tiga, belakangan baru didaftarkan kemarin tanggal 25 itu hanya Citayam saja. Itu PT Stik Industri Palekat baru kemarin diajukan," ungkapnya.
Namun, Indigo Aditya Nugroho sudah melampirkan permohonan penarikan, sehingga merek yang didaftarkan tidak lagi berlanjut di DJKI. Razilu mengapresiasi sikap Indigo Aditya Nugroho yang memutuskan untuk menarik permohonan merek CFW tersebut.
"Pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali. Ini kita sangat apresiasi sikap ini. Beliau secara fair mengatakan bahwa saya menarik diri karena beliau mungkin beranggapan ini menimbulkan polemik karena ini milik umum," kata Razilu. (Pon)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Minta 'Citayam Fashion Week' Digelar saat CFD
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar
