Polda Metro Jaya Minta 'Citayam Fashion Week' Digelar saat CFD

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 25 Juli 2022
Polda Metro Jaya Minta 'Citayam Fashion Week' Digelar saat CFD

Sekelompok remaja asal Citayam dengan gaya berbusana yang nyentrik berkumpul di kawasan Sudirman Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Maraknya gelaran 'Citayam Fashion Week' di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik. Kegiatan ini makin banyak digandrungi anak muda, bahkan sejumlah publik figur.

Dampaknya, pelaksanaan 'Citayam Fashion Week' kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Khususnya di Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Kemenkumham Masih Proses Pendaftaran Citayam Fashion Week

Karenanya, kepolisian mengimbau kegiatan ini tidak digelar di zebra cross Dukuh Atas.

"Tentunya semua penggunaan jalan kan ada ketentuannya. Aktivitas masyarakat boleh menggunakan jalan, selama tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Senin (25/7).

Latif menyarankan agar kegiatan 'Citayam Fashion Week' diselenggarakan pada saat Car Free Day (CFD). Yakni hari Minggu disepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Menurutnya, ketika CFD dipastikan tidak akan menganggu pengguna jalan lainnya.

"Kalau dilakukan pada hari car free day, berarti kan nggak ada kendaraan yang melintas," ungkapnya.

Ia menyebut, sepanjang tidak menganggu lalu lintas kegiatan tersebut dipersilakan aja.

Baca Juga:

Citayam Fashion Week, 'Created by Bonge cs, Stolen by the Rich'

"Tapi kalau itu aktivitas masyarakat sedang padat dan zebra cross digunakan itu tidak benar. Makanya perlu kami tertibkan atau alihkan ke tempat lain," tambahnya

Latif juga memastikan, Polisi tak akan mematikan kreativitas dari masyarakat.

"Selama tidak ganggu, kami akan lakukan penjagaan," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria pun juga mengimbau Citayam Fashion Week tak digelar setiap hari.

Dia juga berharap para ABG Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD) juga tidak pulang larut malam saat nongkrong di Dukuh Atas.

"Kalau tiap malam, nanti belajarnya kapan," kata Riza Patria. (Knu)

Baca Juga:

Usulan Lokasi Alternatif Citayam Fashion Week, Mulai Monas sampai Kota Tua

#Citayam Fashion Week #Polda Metro Jaya #Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan