Kemenkominfo: Tidak Registrasi hingga April 2018 Kartu Diblokir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 November 2017
Kemenkominfo: Tidak Registrasi hingga April 2018 Kartu Diblokir

Pengumuman terkait registrasi ulang kartu SIM, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta. (Twitter @kemkominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggat waktu hingga April 2018 untuk meregistrasi ulang kartu SIM prabayar secara nasional.

Hingga waktu yang ditentukan, pelanggan yang belum meregistrasi kartu terancam akan diblokir total oleh pihak operator telekomunikasi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli mengatakan registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018.

"Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2018, maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap," ujarnya kepada awak media di Gedung Kemenkominfo,Jakarta, Rabu (1/11).

Selanjutnya, jika pelanggan masih membandel dan tidak meregistrasi hingga 28 April 2018, maka secara total akan diblokir operator telekomunikasi.

"Dan akan diblokir total pada tanggal 28 April 2018," tegasnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar pelanggan segera mendaftarkan kartu SIM seluler.

"Jika gagal melakukan registrasi melalui SMS atau website operator sesuai petunjuk dan format dari operator, maka pelanggan diminta untuk melakukan registrasi melalui gerai operator," imbaunya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel:

#Kartu SIM #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Bagikan