Kemenkeu: Utang Negara Akan Terus Meningkat Lebih Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Juni 2023
Kemenkeu: Utang Negara Akan Terus Meningkat Lebih Tinggi

Uang Rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posisi utang pemerintah per April 2023 tercatat sebesar Rp 7.849,89 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 28,19 triliun dari Maret 2023 yang tercatat sebesar Rp 7.879,07 triliun. Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,15 persen.

Kondisi tersebut berada di bawah batas aman atau thresold rasio utang pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa rasio utang maksimal 60 persen dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.

Baca Juga:

Negosiasi Utang AS Bikin Rupiah Terseok

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Indonesia tak pernah mengalami gagal bayar utang atau default sepanjang sejarah.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyinggung informasi yang ramai dibicarakan belakangan.

Ia membenarkan utang pemerintah saat ini mencapai tingkat tertinggi sejak Indonesia merdeka pada 1945, sebagaimana yang disampaikan oleh Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Namun, Deni menjelaskan pernyataan JK tidak lengkap.

"Selama APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita defisit, artinya pendapatan kita masih lebih kecil dari belanja, maka nominal utang kita meningkat. Jadi, pernyataan itu berlaku sejak zaman Presiden Soekarno,” jelas dia.

Deni mengatakan, utang negara akan terus meningkat lebih tinggi dari masa pemerintahan sebelumnya. Kendati demikian, saat ini Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga mencapai tingkat tertinggi sejak Kemerdekaan Indonesia.

Artinya, kata ia, utang Indonesia yang meningkat turut diiringi oleh kemampuan membayar utang yang juga meningkat. Jadi, utang pemerintah dalam kondisi yang aman dan tidak berbahaya.

Deni menjamin bahwa Pemerintah Indonesia saat ini bisa mengelola utang dengan baik.

"Hal itu tercermin dari posisi utang yang masih lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Ancaman Gagal Bayar Utang AS

#Pemulihan Ekonomi #Inflasi #Utang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Penjaga mengambil sebuah cincin emas perhiasan yang terpajang di etalase Toko Perhiasan Emas, Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
ank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Motif di balik insiden tragis ini diduga kuat adalah masalah utang piutang sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Danantara Indonesia menyatakan sudah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang dari proyek KCIC, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Bagikan