Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Langsung di Bawah Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Oktober 2024
Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Langsung di Bawah Prabowo

Sambutan dari pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di lobi Gedung Djuanda 1, Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA/Imamatul Silfia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kini kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, para wakil menteri (wamen) dan seluruh jajaran kementerian kini berkoordinasi langsung ke Presiden Prabowo.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Presiden Prabowo telah meneken Perpres yang salah satu isinya tentang alur perubahan koordinasi Kemenkeu itu pada 21 Oktober 2024 kemarin.

Baca juga:

Kemenkeu Yakin Defisit Anggaran 2024 Tidak Melebar

“Iya, Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (22/10).

Menurut Deni, perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian saat ini. “Serta kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pasal 26 Ayat 1 Perpres Nomor 139 Tahun 2024 menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan tujuh kementerian teknis, di mana Kemenkeu tidak termasuk di dalamnya.

Secara rinci, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kini membawahi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Pariwisata. (*)

#Kabinet Merah Putih #Prabowo Subianto #Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - 2 jam, 7 menit lalu
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
Chatib Basri Bantah Bakal Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Chatib juga membantah dirinya berada dalam forum yang sama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Chatib Basri Bantah Bakal Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Bagikan