Kemenkeu Klaim Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan Terhadap Barang dan Jasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2024
Kemenkeu Klaim Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan Terhadap Barang dan Jasa

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polemik rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tengah ramai dibahas.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa.

Menurut perhitungan DJP, kenaikan tarif PPN itu hanya akan memberi dampak kenaikan 0,9 persen terhadap harga jual barang dan jasa ke konsumen.

Baca juga:

Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Zulhas Pastikan Beras Premium Tak Kena PPN 12%

DJP memberikan contoh, harga minuman bersoda Rp 7 ribu saat dikenai PPN 11 persen, maka harga jual ke konsumen sebesar Rp 7.770. Kemudian, setelah kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, harga jual minuman bersoda ke konsumen menjadi Rp 7.840.

“Jadi kenaikan PPN 11 persen menjadi 12 persen hanya memberikan tambahan harga 0,9 persen ke konsumen," tulis keterangan DJP dikutip Minggu (22/12).

Adapun angka 0,9 persen diperoleh dari perhitungan harga jual minuman bersoda setelah dikenai PPN 12 persen dikurangi harga saat masih dikenai PPN 11 persen kemudian dibagi harga minuman bersoda saat dikenai PPN 11 persen. Hasil dari perhitungan itu kemudian dikalikan 100.

Contoh berikutnya adalah harga TV pada 2024 harganya Rp 5 juta, lalu kena PPN 11 persen senilai Rp 550 ribu , sehingga masyarakat yang membeli TV mengeluarkan kocek total sebesar Rp 5,55 juta.

Baca juga:

PDIP 'Lempar Batu Sembunyi Tangan' Tanggapi Kenaikan PPN, Gerindra: Pengusulnya Mereka

Sementara itu, ketika PPN 12 persen pada 2025, harga TV yang tadinya Rp 5 juta, kena tambahan harga dari PPN 12 persen yang senilai Rp 600 ribu, menyebabkan harga di tangan konsumen menjadi Rp 5,6 juta.

Ditjen Pajak pun menilai kenaikan beban harga akhir pada konsumen hanya 0,9 persen.

“Jadi, kenaikan PPN 11% menjadi 12 persen hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9 persen bagi konsumen," tulis Ditjen Pajak.

Akan tetapi simulasi tersebut tentu dengan catatan harga dari pabrikan tidak berubah setelah kenaikan PPN menjadi 12 persen.

#Kenaikan PPN #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Video
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
"Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,"
Rezita Kesuma - Jumat, 03 Januari 2025
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Indonesia
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Presiden tegas menggarisbawahi berulang bahwa kenaikan hanya untuk barang jasa mewah saja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Indonesia
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Ini kemenangan untuk rakyat Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Indonesia
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyapa masyarakat yang merayakan pergantian Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Selasa (31/12/2024).
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Indonesia
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
Daftar barang mewah yang kena PPN 12 persen. Salah satunya adalah rumah di atas Rp 30 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
Indonesia
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Wakil Ketum PAN Minta Tak Ada Polemik Lagi
PPN 12 persen berlaku untuk barang mewah. Wakil Ketum PAN pun meminta supaya tak ada polemik lagi.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Wakil Ketum PAN Minta Tak Ada Polemik Lagi
Indonesia
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini
PPN tidak jadi naik, hanya berlaku untuk barang-barang mewah ini.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini
Indonesia
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Massa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Soloraya dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Indonesia
Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah
Ramai penolakan PPN 12 persen, Jokowi justru mendukung keputusan pemerintah.
Soffi Amira - Sabtu, 28 Desember 2024
Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah
Bagikan