Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher (DPR RI)
Merahputih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk memperbaiki mekanisme komunikasi, terutama terkait peralihan pengelolaan kolegium kesehatan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan. Pasalnya, UU Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan dalam struktur kolegium.
Jika sebelumnya kolegium berada di bawah organisasi profesi, kini menjadi bagian integral dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
KKI, yang dulunya juga berada di bawah naungan organisasi profesi, kini memiliki tanggung jawab menyusun standar kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta menetapkan standar kurikulum untuk pelatihan berkelanjutan.
Baca juga:
Meskipun UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengakui keberadaan organisasi profesi, banyak peran dan fungsi penting yang sebelumnya diemban oleh organisasi tersebut, seperti penerbitan sertifikat kompetensi dan penyelenggaraan program pengembangan profesi berkelanjutan, kini dialihkan kepada pemerintah atau lembaga di bawahnya.
Ia menekankan pentingnya menghargai peran kolegium sebelumnya dan mengelola perubahan dengan melibatkan semua pihak.
"Kan ada change management, ketika ada perubahan, berarti harus ada proses yang ditempuh, ada komunikasi, ada pelibatan,” jelas Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Netty mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dalam RDPU menunjukkan adanya minimnya komunikasi antara Kemenkes dan organisasi profesi yang selama ini telah aktif. Oleh karena itu, ia mendesak Kemenkes untuk membuka dialog dan merangkul semua pihak agar praktik baik dapat dilanjutkan dan kekurangan dapat diperbaiki.
Baca juga:
Kemenag Imbau Waspada Cuaca Panas, Dokter Bagikan Tips Jaga Kesehatan Kulit Calon Haji
Menurutnya, mempertahankan situasi komunikasi yang buruk hanya akan menimbulkan polemik di masyarakat dan media sosial. Ia menekankan perlunya membangun kepercayaan publik terhadap upaya transformasi ketahanan kesehatan nasional.
Lebih lanjut, Netty berharap agar para dokter, sebagai garda terdepan transformasi kesehatan, dapat bekerja dengan nyaman dan menikmati jenjang karir mereka. Ia mengingatkan peran penting dokter saat pandemi dan perlunya memberikan kenyamanan dalam bekerja saat ini.
“Waktu pandemi mereka dibutuhkan, waktu pandemi mereka harus menyelamatkan kemanusiaan, tentu pada saat sekarang pun mereka harus terus mendapatkan sebuah kenyamanan dalam bekerja dan menikmati karir,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera