Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher (DPR RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk memperbaiki mekanisme komunikasi, terutama terkait peralihan pengelolaan kolegium kesehatan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan. Pasalnya, UU Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan dalam struktur kolegium.

Jika sebelumnya kolegium berada di bawah organisasi profesi, kini menjadi bagian integral dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

KKI, yang dulunya juga berada di bawah naungan organisasi profesi, kini memiliki tanggung jawab menyusun standar kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta menetapkan standar kurikulum untuk pelatihan berkelanjutan.

Baca juga:

DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Dampak Kebijakan Kemenkes Terkait Mutasi Sejumlah Dokter Anak

Meskipun UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengakui keberadaan organisasi profesi, banyak peran dan fungsi penting yang sebelumnya diemban oleh organisasi tersebut, seperti penerbitan sertifikat kompetensi dan penyelenggaraan program pengembangan profesi berkelanjutan, kini dialihkan kepada pemerintah atau lembaga di bawahnya.

Ia menekankan pentingnya menghargai peran kolegium sebelumnya dan mengelola perubahan dengan melibatkan semua pihak.

"Kan ada change management, ketika ada perubahan, berarti harus ada proses yang ditempuh, ada komunikasi, ada pelibatan,” jelas Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Netty mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dalam RDPU menunjukkan adanya minimnya komunikasi antara Kemenkes dan organisasi profesi yang selama ini telah aktif. Oleh karena itu, ia mendesak Kemenkes untuk membuka dialog dan merangkul semua pihak agar praktik baik dapat dilanjutkan dan kekurangan dapat diperbaiki.

Baca juga:

Kemenag Imbau Waspada Cuaca Panas, Dokter Bagikan Tips Jaga Kesehatan Kulit Calon Haji

Menurutnya, mempertahankan situasi komunikasi yang buruk hanya akan menimbulkan polemik di masyarakat dan media sosial. Ia menekankan perlunya membangun kepercayaan publik terhadap upaya transformasi ketahanan kesehatan nasional.

Lebih lanjut, Netty berharap agar para dokter, sebagai garda terdepan transformasi kesehatan, dapat bekerja dengan nyaman dan menikmati jenjang karir mereka. Ia mengingatkan peran penting dokter saat pandemi dan perlunya memberikan kenyamanan dalam bekerja saat ini.

“Waktu pandemi mereka dibutuhkan, waktu pandemi mereka harus menyelamatkan kemanusiaan, tentu pada saat sekarang pun mereka harus terus mendapatkan sebuah kenyamanan dalam bekerja dan menikmati karir,” pungkasnya.

#Netty Heryawan #DPR RI #Kementerian Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan