Kemenhub Keluarkan Petunjuk SOP Transportasi COVID-19, Apa Saja Isinya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2020
Kemenhub Keluarkan Petunjuk SOP Transportasi COVID-19, Apa Saja Isinya?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. ANTARA/Katriana.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang petunjuk operasional transportasi untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 (SE Gugus Tugas) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 pada 6 Mei 2020.

Jubir Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pengendalian transportasi yang dilakukan Kemenhub sejalan dengan yang ditetapkan di SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Melalui Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian, Kemenhub fokus melakukan pengendalian transportasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mendukung dan menindaklanjuti SE Gugus Tugas," jelas Adita kepada wartawan, Senin (11/5).

Baca Juga:

Kritik Langkah Kemenhub Bakal Longgarkan Aturan Transportasi, DPR Khawartir Corona Meluas

Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, meningkatkan keberhasilan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan transportasi dalam rangka kebutuhan nasional selama darurat bencana non-alam COVID-19.

Ia mengungkapkan, SE Ditjen Perkeretaapian Kemenhub ditetapkan pada 7 Mei 2020 dan SE Ditjen Perhubungan Darat, Laut, dan Udara ditetapkan pada 8 Mei 2020. Adita menegaskan SE tersebut mulai berlaku pada saat ditetapkan sampai 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Secara umum SE dirjen mengatur petunjuk operasional transportasi di setiap moda baik darat, laut, udara, dan kereta api. SE tersebut juga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta operator penyelenggara sarana dan prasaranan transportasi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di gelaran Siberkreasi di Jakarta, Sabtu (5/10/2019). ANTARA/Arindra Meodia.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di gelaran Siberkreasi di Jakarta, Sabtu (5/10/2019). ANTARA/Arindra Meodia.

Terkait penyediaan transportasi pada moda darat, Adita mengatakan Kemenhub menyiapkan Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan diberi stiker bertanda khusus. Stiker tersebut bertuliskan Angkutan AKAP Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang dilengkapi QR Code dari Perusahaan Angkutan Umum untuk menghindari pemalsuan.

Sementara itu, pada moda penyeberangan, Kemenhub menyiapkan kapal penumpang dan disediakan gerbang khusus. "Gerbang khusus ini bagi pengguna jasa yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas," ujar Adita.

Pada moda laut, Kemenhub menyiapkan kapal penumpang atau kapal dengan fungsi khusus. Dia memastikan, kapal tersebut untuk mengangkut orang-orang sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE Gugus Tugas. Lalu pada moda transportasi kereta api, Kemenhub menyiapkan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada lintas-lintas yang telah ditetapkan.

Lalu untuk moda transportasi laut, Kemenhub menyiapkan penerbangan penumpang yang dilaksanakan berdasarkan rute penerbangan yang telah disetujui pada periode Summer 2020. "Ini dengan tetap menyesuaikan jam operasi serta fasilitas bandara selama Pandemi COVID-19," ucapnya.

Baca Juga:

Gugus Tugas Corona Sebut Kaum Muda Berpotensi Jadi Silent Killer

Adita mengatakan pengendalian, pengawasan, dan penegakkan hukum dilaksanakan oleh tim gabungan dari unsur pemerintah dan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta otoritas penyelenggara transportasi umum.

"Setiap pelanggaran akan ditindak dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Adita. (Knu)

#Kemenhub #COVID-19 #Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Libur Nataru 2025/2026 diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Program Mudik Gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Indonesia
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Penting untuk konektivitas kawasan indsutri luar Jawa dan pemenuhan kebutuhan logistik nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bagikan