Kemendagri Siapkan Dana Rp168 Miliar Buat Lomba Inovasi Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juli 2020
Kemendagri Siapkan Dana Rp168 Miliar Buat Lomba Inovasi Daerah

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru harus tetap dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari potensi penularan COVID-19.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Ini tidak hanya menjadi suatu peraturan yang harus dipatuhi namun menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat sebagai adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga

Zona Merah Semakin Berkurang, Tim Pakar: Masyarakat Diharapkan Tetap Waspada

Mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19 dengan adaptasi kebiasaan baru, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan program Lomba Inovasi Daerah sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru secara bersama-sama oleh setiap daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah merupakan suatu sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di berbagai sektor pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Lomba Inovasi Daerah yang melibatkan pemerintah daerah merupakan sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan bagaimana adaptasi kebiasaan baru di berbagai sektor dan aktivitas kehidupan," ujar Tito.

Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan penghargaan dan uang dana inovasi daerah (DID) kepada perwakilan pemerintah daerah pemenang inovasi berupa simulasi protokol kesehatan dalam penyediaan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (22/6/2020). (Fransiska Ninditya)
Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan penghargaan dan uang dana inovasi daerah (DID) kepada perwakilan pemerintah daerah pemenang inovasi berupa simulasi protokol kesehatan dalam penyediaan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (22/6/2020). (Fransiska Ninditya)

Tito berharap Lomba Inovasi Daerah ini bisa menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga masyarakat menjadi paham dan mengetahui apa yang harus dilakukan demi keselamatan bersama.

"Melalui kegiatan ini (Lomba Inovasi Daerah), dapat menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga seluruh masyarakat jadi paham dan tahu apa yang sebaiknya harus dilakukan demi keselamatan bersama," ungkap Tito.

Sementara itu, hal tersebut diperjelas kembali oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal bahwa tujuan utama Lomba Inovasi Daerah adalah memberikan edukasi yang diharapkan menjadi pengetahuan lebih baik untuk menekan potensi penularan COVID-19.

"Tujuan utamanya memberikan edukasi dengan harapan pemberian edukasi yang semakin baik, masyarakat juga memperoleh pengetahuan dengan lebih baik," jelas Safrizal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (14/7).

Selanjutnya, Safrizal mengatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat paham tentang protokol kesehatan.

"Kalau masyarakat teredukasi, mengetahui cara hidup yang aman dan menerapkannya, akan terhindari dari potensi terpapar risiko penularan COVID-19," katanya.

Safrizal turut menjelaskan mengenai dana Rp168 miliar sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang sempat menjadi perbincangan. Dana tersebut merupakan dana negara yang termasuk dana insentif daerah yang sebelumnya telah ada dan dianggarkan.

Baca Juga

Jumlah Pasien COVID-19 Meninggal Bangka Belitung Terendah di Indonesia

"Dana 168 miliar ini merupakan dana negara, bukan dana pribadi Mendagri. Ini termasuk dana transfer daerah yang disebut dana insentif daerah. Sebelumnya juga sudah ada dan dianggarkan Kementerian Keuangan, hanya saja di masa pandemi ini dibuat suatu kategori baru yaitu kategori inovasi dalam pra kondisi hidup di tengah pandemi COVID-19 yang harapannya tentu digunakan untuk menolong masyarakat," ungkap Safrizal.

Terakhir, Safrizal kembali mengimbau pemerintah daerah dapat mengedukasi publik, melakukan pengawasan dan kontrol secara ketat, menggerakan serta berkolaborasi bersama masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin sehingga upaya menekan penularan COVID-19 tidak hanya menjadi keberhasilan suatu daerah saja namun menjadi keberhasilan bangsa Indonesia. (Pon)

#Kemendagri #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bagikan