Kemendagri Siapkan Dana Rp168 Miliar Buat Lomba Inovasi Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juli 2020
Kemendagri Siapkan Dana Rp168 Miliar Buat Lomba Inovasi Daerah

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru harus tetap dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari potensi penularan COVID-19.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Ini tidak hanya menjadi suatu peraturan yang harus dipatuhi namun menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat sebagai adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga

Zona Merah Semakin Berkurang, Tim Pakar: Masyarakat Diharapkan Tetap Waspada

Mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19 dengan adaptasi kebiasaan baru, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan program Lomba Inovasi Daerah sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru secara bersama-sama oleh setiap daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah merupakan suatu sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di berbagai sektor pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Lomba Inovasi Daerah yang melibatkan pemerintah daerah merupakan sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan bagaimana adaptasi kebiasaan baru di berbagai sektor dan aktivitas kehidupan," ujar Tito.

Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan penghargaan dan uang dana inovasi daerah (DID) kepada perwakilan pemerintah daerah pemenang inovasi berupa simulasi protokol kesehatan dalam penyediaan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (22/6/2020). (Fransiska Ninditya)
Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan penghargaan dan uang dana inovasi daerah (DID) kepada perwakilan pemerintah daerah pemenang inovasi berupa simulasi protokol kesehatan dalam penyediaan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (22/6/2020). (Fransiska Ninditya)

Tito berharap Lomba Inovasi Daerah ini bisa menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga masyarakat menjadi paham dan mengetahui apa yang harus dilakukan demi keselamatan bersama.

"Melalui kegiatan ini (Lomba Inovasi Daerah), dapat menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga seluruh masyarakat jadi paham dan tahu apa yang sebaiknya harus dilakukan demi keselamatan bersama," ungkap Tito.

Sementara itu, hal tersebut diperjelas kembali oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal bahwa tujuan utama Lomba Inovasi Daerah adalah memberikan edukasi yang diharapkan menjadi pengetahuan lebih baik untuk menekan potensi penularan COVID-19.

"Tujuan utamanya memberikan edukasi dengan harapan pemberian edukasi yang semakin baik, masyarakat juga memperoleh pengetahuan dengan lebih baik," jelas Safrizal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (14/7).

Selanjutnya, Safrizal mengatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat paham tentang protokol kesehatan.

"Kalau masyarakat teredukasi, mengetahui cara hidup yang aman dan menerapkannya, akan terhindari dari potensi terpapar risiko penularan COVID-19," katanya.

Safrizal turut menjelaskan mengenai dana Rp168 miliar sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang sempat menjadi perbincangan. Dana tersebut merupakan dana negara yang termasuk dana insentif daerah yang sebelumnya telah ada dan dianggarkan.

Baca Juga

Jumlah Pasien COVID-19 Meninggal Bangka Belitung Terendah di Indonesia

"Dana 168 miliar ini merupakan dana negara, bukan dana pribadi Mendagri. Ini termasuk dana transfer daerah yang disebut dana insentif daerah. Sebelumnya juga sudah ada dan dianggarkan Kementerian Keuangan, hanya saja di masa pandemi ini dibuat suatu kategori baru yaitu kategori inovasi dalam pra kondisi hidup di tengah pandemi COVID-19 yang harapannya tentu digunakan untuk menolong masyarakat," ungkap Safrizal.

Terakhir, Safrizal kembali mengimbau pemerintah daerah dapat mengedukasi publik, melakukan pengawasan dan kontrol secara ketat, menggerakan serta berkolaborasi bersama masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin sehingga upaya menekan penularan COVID-19 tidak hanya menjadi keberhasilan suatu daerah saja namun menjadi keberhasilan bangsa Indonesia. (Pon)

#Kemendagri #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Bagikan