Jumlah Pasien COVID-19 Meninggal Bangka Belitung Terendah di Indonesia


Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menggelar tes cepat COVID-19 (ANTARA/Aprionis)
MerahPutih.com - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif corona yang meninggal di daerah itu sebanyak dua dari 172 orang. Angka itu menjadi yang terendah di Indonesia.
"Kita masih berada dalam tren yang relatif baik yakni di angka pasien sembuh 82,56 persen dan kematian orang terkonfirmasi COVID-19 sangat rendah yakni 1,16 persen," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Selasa (14/7), dikutip Antara.
Baca Juga:
Update COVID-19 Selasa (14/7): 78.572 Positif, 37.636 Sembuh
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru di Posko Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, jumlah kasus COVID-19 sebanyak 172 kasus dengan rincian 28 pasien dalam perawatan medis, 142 pasien sembuh dan dua pasien terpapar virus corona ini meninggal dunia.
"Dua pasien terpapar COVID-19 ini meninggal dunia, karena berusia lanjut dan komplikasi penyakit yang dideritanya," ujarnya.

Menurut dia, meski secara fluktuatif persentase tingkat bebas COVID-19 masih berada dalam tren yang relatif baik, namun sejumlah orang yang terpapar COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belakangan khususnya dari kasus K-0 (tenaga kesehatan).
"Setidaknya orang yang terpapar COVID-19 dari dan melalui jalur transmisi K-0 mencapai 13 orang, yang terdiri dari anggota keluarga maupun rekan kerja yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa Kedokteran UNS Positif COVID-19, Ganjar: Terpapar Usai Pesta Wisuda
Ia mengatakan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang termasuk dalam kategori transmisi lokal di awal Juli 2020 tersebut sudah sepatutnya menjadi perhatian bagi masyarakat, tidak terkecuali bagi Satgas COVID-19 di kota/kabupaten untuk lebih responsif dan proaktif dalam melakukan pengendalian kasus terutama penapisan atau deteksi dini terhadap penyebaran COVID-19.
"Ini menunjukkan bahwa transmisi lokal terutama penularan COVID-19 yang bersifat massif tidak bisa dianggap sebagai persoalan enteng atau remeh apalagi disepelekan. Apalagi dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju tatanan normal baru yang produktif dan aman," katanya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov Babel Larang Pengibaran Bendera One Piece, Pelanggar Bakal Diperiksa Aparat

Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Korupsi Timah Rp 300 T: 2 Eks Kadis Divonis 4 Tahun Bui, 1 Plt Cuma Kena 2 Tahun

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Tellie Gozelie Kembali Mendaftar Menjadi Calon Anggota DPD RI

Jokowi ke Bangka Belitung Tinjau Pabrik Timah dan Bagikan Bansos

Jualain Camilan Khas Bangka Belitung Wajib Dicoba
