Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua Gunakan Anggaran untuk Percepat Pembangunan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 25 Maret 2023
Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua Gunakan Anggaran untuk Percepat Pembangunan

Wamendagri John Wempi Wetipo. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menggunakan alokasi anggaran yang diberikan untuk mempercepat pembangunan.

Hal itu disampaikan Wempi di hadapan awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Jumat (24/3).

Baca Juga

Bamsoet Minta Pemerintah Tambah Kekuatan TNI/Polri di Papua

“Karena tujuan kita untuk dalam masa transisi penyelenggaraan pemerintahan ini kan tujuannya adalah untuk pembangunan praspem (prasarana pemerintahan),” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wempi, pada prinsipnya telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di empat DOB digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di masing-masing provinsi, baik Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, maupun Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Wempi menjelaskan, selain membangun praspem, empat DOB di Papua juga turut bertanggung jawab mengawal proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, baik pada 14 Februari maupun 27 November 2024. Pasalnya, empat DOB tersebut menjadi daerah yang turut menggelar Pemilu Serentak 2024.

“Nah ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab Pj. (penjabat),” ujarnya.

Baca Juga

Jokowi Resmikan Youth Creative Hub dan Tanam Jagung di Papua

Wempi berharap, kehadiran dirinya dapat mendukung pemerintah setempat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dengan demikian, pemilu di daerah tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Di sisi lain, Wempi menambahkan, Kemendagri terus memastikan pelayanan publik di wilayah Papua tetap berjalan. Dia menegaskan, konflik bukanlah alasan untuk mengabaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sehingga kita ingin memastikan para Pj. Pj. yang kita dorong ini berada di tempat, mengakomodasi tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi sampai dengan pemilu bupati definitif di DOB masing-masing," tandasnya. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Ungkap Telah Gelontorkan Seribu Triliun Rupiah untuk Papua

#Kemendagri #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Bagikan