Kemendag Sebut PHK di Tokopedia Akibat Ada Fungsi Kerja Yang Berlebih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Juni 2024
Kemendag Sebut PHK di Tokopedia Akibat Ada Fungsi Kerja Yang Berlebih

Tokopedia (Foto: Tokopedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Platform lokapasar atau e-commerce Tokopedia, pada 14 Juni 2024 mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi setelah penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.

Penyelarasan tim atau pemutusan hubungan kerja diklaim untuk memperkuat beberapa area agar sejalan dengan tujuan perusahaan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan layanan perdagangan daring tidak terganggu di tengah kabar akan dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sebuah platform lokapasar.

"Perusahaan tersebut sudah dihubungi, Kemendag ingin memastikan layanan tidak terganggu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6).

Baca juga:

Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia

Isy mengatakan, sudah mengkonfirmasi langsung mengenai kabar PHK tersebut. Menurut penjelasan dari perusahaan lokapasar itu, PHK dilakukan untuk efisiensi karena ada fungsi-fungsi kerja yang berlebih (redundant) setelah platform lokapasar itu bergabung dengan platform asing dengan ranah bisnis yang sama.

"Itu berdasarkan penjelasan dari Tokopedia yang dihubungi, kami ingin memastikan layanan tetap berjalan," katanya.

Isy mengatakan, Kemendag akan terus mengawasi seluruh platform lokapasar di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan dampak dari aksi korporasi perusahaan lokapasar terhadap UMKM.

"Akan pantau terus," katanya.

TikTok pada awal 2024 resmi merampungkan proses akuisisi Tokopedia, platform milik GOTO. Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia. Di mana, ByteDance, induk usaha TikTok ini menginvestasikan lebih dari USD 1,5 miliar dalam aksi korporasi ini.

#Tokopedia #Kemendag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Indonesia
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Kemendag meminta klarifikasi Tokopedia terkait berbagai pengaduan konsumen, mulai dari barang tidak sesuai pesanan, refund, hingga kendala akses akun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Bagikan