Kemendag Lakukan Perluasan Harga Minyak Goreng Kemasan Satu Harga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Januari 2022
Kemendag Lakukan Perluasan Harga Minyak Goreng Kemasan Satu Harga

Karyawan melayani pembeli minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingginya harga minyak goreng disebabkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia saat ini yang melonjak 77,34 persen jika dibandingkan Januari 2021.

Saat ini harga CPO per Januari 2022 yakni Rp 13.240. Tingginya harga minyak mentah itu berdampak pada tingginya harga minyak goreng saat ini. Mendag bahkan memprediksikan harga itu masih akan tinggi pada tahun 2022.

Baca Juga

Temukan Penimbun Minyak Goreng, Warga Diminta Lapor Polisi

"Menyikapi hal tersebut, kami berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau, untuk stabilisasi harga dan pemenuhan dengan harga terjangkau, maka Kemendag melakukan perluasan harga minyak goreng kemasan satu harga di ritel maupun pasar tradisional," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin (31/1).

Lutfi mengatakan, kebijakan Kemendag akan diaplikasikan melalui skema pendanaan dari badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit atau DPD PKS yang diatur melalui Permendag Nomor 1 tahun 2022.

"Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta untuk usaha mikro dan kecil," beber dia.

Baca Juga

Minyak Goreng Langka, Anak Buah Anies Akui Ada Peritel Modern Nakal

Selanjutnya, sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng, pihaknya juga mengeluarkan Permendag Nomor 03 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng setara, yaitu Rp14.000 per liter. Namun upaya tersebut dianggap gagal, akhirnya Permendag Nomor 03 Tahun 2022 dicabut.

"Pada tanggal 26 Januari 2022, kementerian perdagangan kembali menerbitkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022, tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit. Dengan adanya Permendag ini maka Permendag Nomor 03 Tahun 2022 secara otomatis dicabut," ujarnya.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Minta Anies Segera Selesaikan Masalah Minyak Goreng

Dalam Permendag yang baru tersebut, Kemendag mengatur harga Eceran Tertinggi Minyak goreng dengan rincian, minyak goreng Curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter.

"Kebijakan Harga Ecerean tertinggi ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14 ribu tetap berlaku," kata dia. (Pon)

#Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Pemprov DKI Jakarta memastikan, pasokan MinyaKita aman. Selain itu, harga minyak goreng di pasar tradisional dan modern pun tetap dipantau.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Indonesia
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Selain aliran dana ke meja hijau, penyidik kini mendalami mengapa Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi yang justru digunakan korporasi untuk melawan negara di jalur perdata
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Indonesia
Harga Global Melonjak, HET Minyak Goreng Dikaji Buat Dinaikkan
salah satu pertimbangan utama dalam kajian adalah pergerakan harga global minyak sawit mentah serta kondisi produksi nasional sebagai produsen terbesar dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Harga Global Melonjak, HET Minyak Goreng Dikaji Buat Dinaikkan
Indonesia
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Pemerintah mendorong produsen minyak goreng meningkatkan produksi, termasuk melalui peningkatan produksi untuk merek minyak goreng kemasan ekonomis lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Indonesia
Pemprov DKI Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai Jelang Ramadan
Pemprov DKI Jakarta memantau harga minyak goreng dan cabai menjelang Ramadan. Pemerintah memastikan stok pangan aman dan mengimbau warga tidak panic buying.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Pemprov DKI Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai Jelang Ramadan
Indonesia
HET Minyakita Rp 15.700, di Pasar Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi Capai 17.089 Per Liter
harga Minyakita tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
HET Minyakita Rp 15.700, di Pasar Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi Capai 17.089 Per Liter
Bagikan