Kemenag Usulkan Tambahan BPIH Rp 288 Miliar untuk Kuota Tambahan Haji

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Kemenag Usulkan Tambahan BPIH Rp 288 Miliar untuk Kuota Tambahan Haji

Jamaah haji melontar jumrah aqabah di Jamarat, Minggu (10/7/2022) (ANTARA/HO.MCH2022)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288.312.382.288,42 yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Demi memenuhi prinsip keadilan, kebutuhan untuk 7.360 orang (peserta haji reguler) diambilkan dari nilai manfaat," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

ASN Kemenag Diminta Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 calon haji. Angka tersebut terbagi ke dalam 7.360 haji reguler dan 640 haji khusus. Mulanya, Kemenag mengajukan usulan anggaran sebanyak Rp 313.379.436.950,82 untuk 8.000 calon haji. Namun, angka ini berubah menjadi Rp 288.312.382.288,42 untuk 7.360 calon haji reguler.

Hilman mengatakan sejumlah pertimbangan usulan anggaran tambahan ini di antaranya, kurs mata uang asing sama dengan penetapan BPIH, frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak dua kali, dan manasik di tingkat KUA tiga kali.

"Dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang semakin dekat dengan waktu pemberangkatan," ujar dia.

Adapun untuk persentase Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih dalam tahap pembahasan. Kepala BPKH Fadlul Imamsyah mengatakan masih mengkaji formulasi penentuan Bipih dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan keuangan haji masa depan.

Baca Juga:

Menag Yaqut Minta ASN Kemenag Jaga Netralitas di Tahun Politik

Saat penentuan prosentase Bipih calon haji reguler kuota normal rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per orang sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen). BPKH lantas mengusulkan prosentase 60 persen Bipih dan 40 persen nilai manfaat untuk 7.360 kuota haji tambahan.

"Kita simulasikan kalau harus mengambil nilai manfaat, kami mengusulkan sesuai kajian yang masih kita lakukan sesuai keberlanjutan keuangan haji, presentasi Bipih dan nilai manfaat 60:40 persen untuk jamaah haji tambahan," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis mendorong agar prosentase Bipih dan nilai manfaat tetap 55,3 persen dan 44,7 persen. Usulan itu agar tak ada kecemburuan antara jamaah kuota normal dengan kuota tambahan.

"Kalau ada perbedaan antara kuota reguler dengan tambahan akan muncul kecemburuan. Kenapa kok ada perbedaan jumlah yang disubsidi oleh BPKH antara kuota 221 ribu dengan delapan ribu?," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta BPKH untuk mengkaji dan menghitung ketersediaan nilai manfaat yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan kuota haji reguler. (*)

Baca Juga:

Kemenag Sebut Persiapan Layanan Haji di Arab Saudi Sudah Mencapai 80 Persen

#DPR RI #Kuota Haji #Calon Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Bagikan