Kemenag Usulkan Tambahan BPIH Rp 288 Miliar untuk Kuota Tambahan Haji

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Kemenag Usulkan Tambahan BPIH Rp 288 Miliar untuk Kuota Tambahan Haji

Jamaah haji melontar jumrah aqabah di Jamarat, Minggu (10/7/2022) (ANTARA/HO.MCH2022)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288.312.382.288,42 yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Demi memenuhi prinsip keadilan, kebutuhan untuk 7.360 orang (peserta haji reguler) diambilkan dari nilai manfaat," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

ASN Kemenag Diminta Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 calon haji. Angka tersebut terbagi ke dalam 7.360 haji reguler dan 640 haji khusus. Mulanya, Kemenag mengajukan usulan anggaran sebanyak Rp 313.379.436.950,82 untuk 8.000 calon haji. Namun, angka ini berubah menjadi Rp 288.312.382.288,42 untuk 7.360 calon haji reguler.

Hilman mengatakan sejumlah pertimbangan usulan anggaran tambahan ini di antaranya, kurs mata uang asing sama dengan penetapan BPIH, frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak dua kali, dan manasik di tingkat KUA tiga kali.

"Dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang semakin dekat dengan waktu pemberangkatan," ujar dia.

Adapun untuk persentase Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih dalam tahap pembahasan. Kepala BPKH Fadlul Imamsyah mengatakan masih mengkaji formulasi penentuan Bipih dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan keuangan haji masa depan.

Baca Juga:

Menag Yaqut Minta ASN Kemenag Jaga Netralitas di Tahun Politik

Saat penentuan prosentase Bipih calon haji reguler kuota normal rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per orang sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen). BPKH lantas mengusulkan prosentase 60 persen Bipih dan 40 persen nilai manfaat untuk 7.360 kuota haji tambahan.

"Kita simulasikan kalau harus mengambil nilai manfaat, kami mengusulkan sesuai kajian yang masih kita lakukan sesuai keberlanjutan keuangan haji, presentasi Bipih dan nilai manfaat 60:40 persen untuk jamaah haji tambahan," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis mendorong agar prosentase Bipih dan nilai manfaat tetap 55,3 persen dan 44,7 persen. Usulan itu agar tak ada kecemburuan antara jamaah kuota normal dengan kuota tambahan.

"Kalau ada perbedaan antara kuota reguler dengan tambahan akan muncul kecemburuan. Kenapa kok ada perbedaan jumlah yang disubsidi oleh BPKH antara kuota 221 ribu dengan delapan ribu?," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta BPKH untuk mengkaji dan menghitung ketersediaan nilai manfaat yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan kuota haji reguler. (*)

Baca Juga:

Kemenag Sebut Persiapan Layanan Haji di Arab Saudi Sudah Mencapai 80 Persen

#DPR RI #Kuota Haji #Calon Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Bagikan