Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 September 2021
Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal

Produk Halal. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menargetkan 15 ribu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) bisa daftar sertifikasi halal pada tahun ini seiring dengan diluncurkannya program Sertifikat Halal Gratis (Sehati).

"Sampai 7 September 2021 total pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH sebanyak 10.205 sertifikat dari 139.998 produk," ujar Plt. Kepala BPJPH Mastuki saat meluncurkan program Sehati di Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Juga:

Wapres Ingin Produk Halal Indonesia Bukan Cuma Makanan dan Minuman

Berdasarkan catatan yang dimilikinya, terdapat 13,5 juta pelaku UMK masuk kategori terkena kewajiban bersertifikat halal. Dari potensi yang besar tersebut, tentu masih jauh dari total UMK yang telah memiliki sertifikat halal. Maka peluncuran program Sehati diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi pelaku UMK yang mendaftar sertifikasi halal produknya.

Ia menyatakan, kebutuhan domestik terhadap sertifikasi halal semakin tinggi terutama bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor. Di samping itu, Indonesia memiliki banyak modal dalam mengembangkan industri halal yakni jumlah penduduk Muslim yang besar di Tanah Air.

"Sampai Desember, sepanjang waktu itu, BPJPH akan menggelar berbagai kegiatan seperti bincang halal, edukasi dan literasi halal, bimbingan teknis pelaku usaha, halal week, dan di akhiri festival Sehati sebagai upaya menjaring pelaku UMK mendaftar sertifikasi halal," kata dia.

Sertifikasi halal, kata Mastuki, memegang peran penting dan perlu untuk memastikan serta menjamin bahwa produk yang beredar, dikonsumsi, digunakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal.

BPJPH berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan seluruh proses sertifikasi halal. Pengajuan sertifikasi halal dari pelaku usaha dilakukan secara jaringan melalui aplikasi Sihalal.

"Melalui Program Sehati ini, BPJPH menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online based pada Sihalal. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal dari mana saja mereka berada," kata Mastuki.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMK saat peluncuran program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang dipantau secara daring, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Asep Firmansyah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMK saat peluncuran program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang dipantau secara daring, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Asep Firmansyah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sertifikasi halal dapat memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan gambaran positif tentang penjaminan produk halal.

Menag mengatakan, masyarakat dunia saat ini mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).

"Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global," katanya.

Prakarsa program Sehati, dilandasi oleh kenyataan bahwa banyak kementerian, lembaga, instansi, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat yang menyediakan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK.

Pada 2020 misalnya, Kemenag menyediakan anggaran Rp8 miliar untuk memfasilitasi sertifikat halal kepada 3.179 UMK. Di tahun yang sama, sedikitnya ada 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu UMK memperoleh sertifikat halal dengan pengajuan melalui BPJPH. (Asp)

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Yakin Produk Halal di Level Global Bakal Meningkat

#Produk Halal #Halal #MUI #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Ompreng MBG diduga mengandung minyak babi. Komisi IX DPR pun menagih hasil investigasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Indonesia
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
BGN masih menggunakan nampang yang diduga mengandung babi itu dalam operasional program MBG hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa isu kurang sedap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan industri halal di ibu kota
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Bagikan