Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal
Produk Halal. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menargetkan 15 ribu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) bisa daftar sertifikasi halal pada tahun ini seiring dengan diluncurkannya program Sertifikat Halal Gratis (Sehati).
"Sampai 7 September 2021 total pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH sebanyak 10.205 sertifikat dari 139.998 produk," ujar Plt. Kepala BPJPH Mastuki saat meluncurkan program Sehati di Jakarta, Rabu (8/9).
Baca Juga:
Wapres Ingin Produk Halal Indonesia Bukan Cuma Makanan dan Minuman
Berdasarkan catatan yang dimilikinya, terdapat 13,5 juta pelaku UMK masuk kategori terkena kewajiban bersertifikat halal. Dari potensi yang besar tersebut, tentu masih jauh dari total UMK yang telah memiliki sertifikat halal. Maka peluncuran program Sehati diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi pelaku UMK yang mendaftar sertifikasi halal produknya.
Ia menyatakan, kebutuhan domestik terhadap sertifikasi halal semakin tinggi terutama bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor. Di samping itu, Indonesia memiliki banyak modal dalam mengembangkan industri halal yakni jumlah penduduk Muslim yang besar di Tanah Air.
"Sampai Desember, sepanjang waktu itu, BPJPH akan menggelar berbagai kegiatan seperti bincang halal, edukasi dan literasi halal, bimbingan teknis pelaku usaha, halal week, dan di akhiri festival Sehati sebagai upaya menjaring pelaku UMK mendaftar sertifikasi halal," kata dia.
Sertifikasi halal, kata Mastuki, memegang peran penting dan perlu untuk memastikan serta menjamin bahwa produk yang beredar, dikonsumsi, digunakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal.
BPJPH berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan seluruh proses sertifikasi halal. Pengajuan sertifikasi halal dari pelaku usaha dilakukan secara jaringan melalui aplikasi Sihalal.
"Melalui Program Sehati ini, BPJPH menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online based pada Sihalal. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal dari mana saja mereka berada," kata Mastuki.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sertifikasi halal dapat memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan gambaran positif tentang penjaminan produk halal.
Menag mengatakan, masyarakat dunia saat ini mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).
"Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global," katanya.
Prakarsa program Sehati, dilandasi oleh kenyataan bahwa banyak kementerian, lembaga, instansi, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat yang menyediakan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK.
Pada 2020 misalnya, Kemenag menyediakan anggaran Rp8 miliar untuk memfasilitasi sertifikat halal kepada 3.179 UMK. Di tahun yang sama, sedikitnya ada 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu UMK memperoleh sertifikat halal dengan pengajuan melalui BPJPH. (Asp)
Baca Juga:
Ma'ruf Amin Yakin Produk Halal di Level Global Bakal Meningkat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung