Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 September 2021
Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal

Produk Halal. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menargetkan 15 ribu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) bisa daftar sertifikasi halal pada tahun ini seiring dengan diluncurkannya program Sertifikat Halal Gratis (Sehati).

"Sampai 7 September 2021 total pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH sebanyak 10.205 sertifikat dari 139.998 produk," ujar Plt. Kepala BPJPH Mastuki saat meluncurkan program Sehati di Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Juga:

Wapres Ingin Produk Halal Indonesia Bukan Cuma Makanan dan Minuman

Berdasarkan catatan yang dimilikinya, terdapat 13,5 juta pelaku UMK masuk kategori terkena kewajiban bersertifikat halal. Dari potensi yang besar tersebut, tentu masih jauh dari total UMK yang telah memiliki sertifikat halal. Maka peluncuran program Sehati diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi pelaku UMK yang mendaftar sertifikasi halal produknya.

Ia menyatakan, kebutuhan domestik terhadap sertifikasi halal semakin tinggi terutama bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor. Di samping itu, Indonesia memiliki banyak modal dalam mengembangkan industri halal yakni jumlah penduduk Muslim yang besar di Tanah Air.

"Sampai Desember, sepanjang waktu itu, BPJPH akan menggelar berbagai kegiatan seperti bincang halal, edukasi dan literasi halal, bimbingan teknis pelaku usaha, halal week, dan di akhiri festival Sehati sebagai upaya menjaring pelaku UMK mendaftar sertifikasi halal," kata dia.

Sertifikasi halal, kata Mastuki, memegang peran penting dan perlu untuk memastikan serta menjamin bahwa produk yang beredar, dikonsumsi, digunakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal.

BPJPH berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan seluruh proses sertifikasi halal. Pengajuan sertifikasi halal dari pelaku usaha dilakukan secara jaringan melalui aplikasi Sihalal.

"Melalui Program Sehati ini, BPJPH menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online based pada Sihalal. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal dari mana saja mereka berada," kata Mastuki.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMK saat peluncuran program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang dipantau secara daring, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Asep Firmansyah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMK saat peluncuran program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang dipantau secara daring, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Asep Firmansyah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sertifikasi halal dapat memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan gambaran positif tentang penjaminan produk halal.

Menag mengatakan, masyarakat dunia saat ini mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle).

"Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global," katanya.

Prakarsa program Sehati, dilandasi oleh kenyataan bahwa banyak kementerian, lembaga, instansi, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat yang menyediakan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK.

Pada 2020 misalnya, Kemenag menyediakan anggaran Rp8 miliar untuk memfasilitasi sertifikat halal kepada 3.179 UMK. Di tahun yang sama, sedikitnya ada 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu UMK memperoleh sertifikat halal dengan pengajuan melalui BPJPH. (Asp)

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Yakin Produk Halal di Level Global Bakal Meningkat

#Produk Halal #Halal #MUI #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Olahraga
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Seruan aksi penolakan merupakan bentuk dukungan MUI terhadap perjuangan Palestina dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI angkat suara soal insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. MUI pun meminta infrastruktur bangunan segera dicek.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
Indonesia
Perbaiki Tata, Kelola 5 Ribu Sertifikat Halal Dapur MBG Segera Diproses
Pemerintah telah membahas tentang akselerasi ketiga sertifikasi tersebut, agar prosesnya cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang izin yang mahal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Perbaiki Tata, Kelola 5 Ribu Sertifikat Halal Dapur MBG Segera Diproses
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Anwar Iskandar juga berharap para pemimpin di Timur Tengah dapat mengesampingkan ego masing-masing dan bersatu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Indonesia
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Ompreng MBG diduga mengandung minyak babi. Komisi IX DPR pun menagih hasil investigasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Bagikan