Kemenag Solo Pastikan Hannien Tour Tak Kantongi Izin
Sat Reskrim Polresta Surakarta melakukan penggeledahan di Kantor travel perjalanan haji dan umroh Hannien Tour di ruko Cibinong City Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1). (ANTARA/Yulius S Wijaya)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo memastikan PT Utsmaniyah Hannien Tour, belum mengantongi izin. Padahal Hannien Tour selama ini sudah membuka cabang di Kota Solo.
Kasi Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Solo, Rosyid Ali Safitri mengatakan, salah satu syarat membuka kantor cabang di Solo, harus ada izin resmi dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
"Hannien Tour memang belum ada izin. Izin tidak hanya lisan lho, tetapi juga harus ada izin tertulis, itu salah satu syarat utamanya,” jelasnya kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/1).
Sampai saat ini, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Solo. Tak hanya itu, Kemenag Solo juga akan meminta keterangan dari sejumlah mantan karyawan biro jasa tersebut. Ketika ditanya soal pencabutan izin, ia menegaskan saat ini masih dalam proses pencabutan.
”Untuk pencabutan izin, secara administrasi sudah kami lakukan,” tegas dia.
Ali mengungkapkan, jika sampai saat ini sudah ada sebanyak 59 orang yang mengadu ke Kemenag. Mereka merupakan para korban dari biro jasa tersebut.
”Kami meminta kepada mereka untuk melaporkan ke Polresta Solo, agar segera bisa ditangani,” katanya menambahkan.
Dia tak menampik jika masih banyak korban yang enggan melaporkan, karena mereka merasa malu.
Seperti diketahui, Hannien Tour merupakan biro jasa perjalanan haji. Namun banyak orang merasa di tipu, karena mereka tak segera di berangkatkan sesuai dengan yang dijanjikan. (*)
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Solo dan sekitarnya, Win. Baca berita terkait Kota Solo lainnya di: Bos Hannien Tour Ditangkap saat Sembunyi di Bogor
Bagikan
Berita Terkait
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026