Kemenag Solo Catat Ada 127 Biro Perjalanan Umrah Tak Berizin
Ilustrasi jemaah umrah (ANTARA FOTO/HO/pras)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo mencatat, setidaknya ada sebanyak 127 biro perjalanan umrah yang ada di kota Solo, belum mengantongi izin dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal ini disampaikan oleh Kasi Perjalanan Haji dan Umarah, Kemenag Solo Rosyid Ali Safitri kepada wartawan, Jumat (19/1). Data tersebut merupakan hasil dari survei yang dilakukan langsung terhadap semua biro perjalanan umrah yang ada di Kota Bengawan.
"Kami sudah menerjunkan petugas, baik melakukan pendataan dan penyisiran. Ada sebanyak 127 biro perjalanan umrah yang belum mengantongi izin dari Kemenang Provinsi," kata Rosyid.
Ketika ditanya soal izin, kebanyakan dari mereka hanya mengantongi izin dari pusat saja. Padahal, jika biro perjalanan umrah membuka suatu cabang, harus ada izin dari wilayah.
"Misalnya mereka membuka cabang di Solo, ya, harus ada izin dari pihak kami. Mereka berdalih izin dari pusat saja sudah cukup. Padahal, itu tidak benar, karena izin dari wilayah itu sifatnya wajib," katanya.
Bahkan, sesegera mungkin pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kantor biro cabang tersebut. "Kita akan panggil mereka untuk melengkapi izin," tandasnya.
Apa yang dilakukan ini tak lepas dari upaya pencegahan, agar tak terulang kembali kejadian biro perjalanan umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour yang telah melakukan penipuan terhadap banyak orang. (Raditya Erwin)
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji