Kemenag Imbau Masyarakat Taat Prokes saat Idul Adha

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Juli 2022
Kemenag Imbau Masyarakat Taat Prokes saat Idul Adha

Arsip Foto-- Warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di lapangan Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Jimi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hari Raya Idul Adha 1443 H tinggal menghitung hari, atau jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, karena bukan hanya terkait pandemi COVID-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK),” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib dalam keterangannya, Rabu (7/7).

Baca Juga:

JIS Jadi Tempat Salat Idul Adha, Jemaah Harus Sudah Vaksin Dosis ke-3

Adib menjelaskan, penerapan prokes tidak hanya saat pelaksanaan salat Id dan penyembelihan hewan kurban, tetapi juga saat melakukan pembagian daging kurban.

Jadi pelaksanaan protokol kesehatan ini juga dilakukan saat pembagian daging kurban.

"Ini tentu perlu peran kita semua agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tetap kondusif dan aman,” tegas Adib.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini meminta penyelenggara kurban untuk menggunakan kantung yang ramah lingkungan dan mudah didaur ulang.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Targetkan Vaksinasi Dosis ke-3 Bertambah 33.500 Jelang Idul Adha

Menurutnya, beberapa daerah Indonesia memiliki cara dalam membungkus makanan, termasuk daging.

Ketika membagikan daging kurban, sebaiknya gunakan nomor antrean. Selain itu, pilih kantung daging yang ramah lingkungan.

"Beberapa wilayah di Jawa Barat misalnya, menggunakan boboko yang terbuat dari bambu. Saya kira ini sekaligus memberdayakan kreativitas masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, setelah melalui sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), diputuskan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu, tanggal 10 Juli 2022.

Keputusan ini berbeda dengan penetapan Idul Adha oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang menyatakan bahwa 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, seperti yang tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H. (Knu)

Baca Juga:

Saat Hari Raya Idul Adha, Car Free Day di Solo Ditiadakan

#Idul Adha #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
CKG akan menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha).
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
Bagikan