Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag Imbau Masyarakat Taat Prokes saat Idul Adha

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Juli 2022
Kemenag Imbau Masyarakat Taat Prokes saat Idul Adha

Arsip Foto-- Warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di lapangan Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Jimi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Raya Idul Adha 1443 H tinggal menghitung hari, atau jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, karena bukan hanya terkait pandemi COVID-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK),” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib dalam keterangannya, Rabu (7/7).

Baca Juga:

JIS Jadi Tempat Salat Idul Adha, Jemaah Harus Sudah Vaksin Dosis ke-3

Adib menjelaskan, penerapan prokes tidak hanya saat pelaksanaan salat Id dan penyembelihan hewan kurban, tetapi juga saat melakukan pembagian daging kurban.

Jadi pelaksanaan protokol kesehatan ini juga dilakukan saat pembagian daging kurban.

"Ini tentu perlu peran kita semua agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tetap kondusif dan aman,” tegas Adib.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini meminta penyelenggara kurban untuk menggunakan kantung yang ramah lingkungan dan mudah didaur ulang.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Targetkan Vaksinasi Dosis ke-3 Bertambah 33.500 Jelang Idul Adha

Menurutnya, beberapa daerah Indonesia memiliki cara dalam membungkus makanan, termasuk daging.

Ketika membagikan daging kurban, sebaiknya gunakan nomor antrean. Selain itu, pilih kantung daging yang ramah lingkungan.

"Beberapa wilayah di Jawa Barat misalnya, menggunakan boboko yang terbuat dari bambu. Saya kira ini sekaligus memberdayakan kreativitas masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, setelah melalui sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), diputuskan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu, tanggal 10 Juli 2022.

Keputusan ini berbeda dengan penetapan Idul Adha oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang menyatakan bahwa 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, seperti yang tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H. (Knu)

Baca Juga:

Saat Hari Raya Idul Adha, Car Free Day di Solo Ditiadakan

#Idul Adha #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Bapanas menegaskan harga pangan nasional tetap terkendali usai Idul Adha 2026 meski ada gejolak geopolitik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Habiburokhman mengatakan bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Bagikan