Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Karyawan LKBN Antara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Desember 2018
Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Karyawan LKBN Antara

Sejumlah karyawan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara kembali turun ke jalan tuntut kesejahteraan. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah karyawan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara kembali turun ke jalan pada Kamis (13/12). Tuntutan aksi ini meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengevaluasi direksi LKBN Antara yang tidak mengedepankan dialog dengan karyawan.

Ketua Serikat Pekerja Antara Abdul Gofur mengatakan alasan pihaknya melakukan aksi pada hari ini karena bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun ke-81 kantor berita itu. Pasalnya setelah pada aksi sebelumnya, Selasa 4 Desember lalu, massa aksi tidak ditemui Direktur Utama Meidyatama Suryodiningrat.

Karyawan LKBN Antara demo. Foto: Ist

"Tidak menghargai kesepakatan yang sudah dilakukan manajemen dengan karyawan dan melanggar sejumlah pasal dalam Perjanjian Kerja Bersama," ujar Gofur melalui pers rilis yang diterima MerahPutih.com, Kamis (13/12).

Gofur menyampaikan, tuntutan pada aksi sebelumnya adalah kenaikan gaji 2018, pembayaran jasa produksi, tanda jasa pengabdian, pengangkatan karyawan pekerja waktu tidak tertentu (PKWT) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama yang sudah disepakati.

Menurut dia, manajemen LKBN Antara telah melanggar sejumlah pasal dan ayat pada Perjanjian Kerja Bersama, antara lain tidak ada kenaikan gaji pada 2018 dan pemberian tanda jasa pengabdian yang tidak sesuai.

"Di tengah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, Direksi juga tidak mau segera menandatangani pembaruan Perjanjian Kerja Bersama yang sudah selesai dirundingkan dan malah meminta sejumlah perubahan atas naskah yang sebelumnya sudah disepakati," tuturnya.

Lebih lanjut, Gofur menjelaskan, perselisihan hubungan industrial antara manajemen LKBN Antara dan karyawan telah diadukan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan saat ini pada tahap klarifikasi.

"Mediator Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah berpendapat pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama bukanlah sebuah wanprestasi, melainkan perbuatan melawan hukum," katanya.

Logo HUT ke-81 Antara. Foto: ANTARA

Karena itu, pada aksi yang dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun LKBN Antara, karyawan akan meminta Kementerian BUMN mengevaluasi direksi yang tindakannya selama ini telah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

"Karyawan peserta aksi akan mendatangi Auditorium Adhyana yang berada di lantai dua Wisma Antara, lokasi peringatan hari ulang tahun yang dimeriahkan penampilan band Kotak, kemudian menuju ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara," pungkasnya. (Asp)

#LKBN ANTARA #Demonstrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Bagikan