Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Karyawan LKBN Antara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Desember 2018
Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Karyawan LKBN Antara

Sejumlah karyawan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara kembali turun ke jalan tuntut kesejahteraan. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah karyawan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara kembali turun ke jalan pada Kamis (13/12). Tuntutan aksi ini meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengevaluasi direksi LKBN Antara yang tidak mengedepankan dialog dengan karyawan.

Ketua Serikat Pekerja Antara Abdul Gofur mengatakan alasan pihaknya melakukan aksi pada hari ini karena bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun ke-81 kantor berita itu. Pasalnya setelah pada aksi sebelumnya, Selasa 4 Desember lalu, massa aksi tidak ditemui Direktur Utama Meidyatama Suryodiningrat.

Karyawan LKBN Antara demo. Foto: Ist

"Tidak menghargai kesepakatan yang sudah dilakukan manajemen dengan karyawan dan melanggar sejumlah pasal dalam Perjanjian Kerja Bersama," ujar Gofur melalui pers rilis yang diterima MerahPutih.com, Kamis (13/12).

Gofur menyampaikan, tuntutan pada aksi sebelumnya adalah kenaikan gaji 2018, pembayaran jasa produksi, tanda jasa pengabdian, pengangkatan karyawan pekerja waktu tidak tertentu (PKWT) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama yang sudah disepakati.

Menurut dia, manajemen LKBN Antara telah melanggar sejumlah pasal dan ayat pada Perjanjian Kerja Bersama, antara lain tidak ada kenaikan gaji pada 2018 dan pemberian tanda jasa pengabdian yang tidak sesuai.

"Di tengah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, Direksi juga tidak mau segera menandatangani pembaruan Perjanjian Kerja Bersama yang sudah selesai dirundingkan dan malah meminta sejumlah perubahan atas naskah yang sebelumnya sudah disepakati," tuturnya.

Lebih lanjut, Gofur menjelaskan, perselisihan hubungan industrial antara manajemen LKBN Antara dan karyawan telah diadukan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan saat ini pada tahap klarifikasi.

"Mediator Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah berpendapat pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama bukanlah sebuah wanprestasi, melainkan perbuatan melawan hukum," katanya.

Logo HUT ke-81 Antara. Foto: ANTARA

Karena itu, pada aksi yang dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun LKBN Antara, karyawan akan meminta Kementerian BUMN mengevaluasi direksi yang tindakannya selama ini telah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

"Karyawan peserta aksi akan mendatangi Auditorium Adhyana yang berada di lantai dua Wisma Antara, lokasi peringatan hari ulang tahun yang dimeriahkan penampilan band Kotak, kemudian menuju ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara," pungkasnya. (Asp)

#LKBN ANTARA #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran polsek yang disiagakan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Berita Foto
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sejumlah pekerja kantoran turut merekam aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM UI di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Kendati demikian, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Indonesia
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
BEM UI mengklaim massa aksi tertahan ketika akan melaksanakan salat Jumat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
Bagikan