Kembali Berunjuk Rasa, Hari Ini Massa KSPI Akan Kepung DPR


Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)
MerahPutih.Com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelarkan aksi besar-besaran di 10 Provinsi di Indonesia. Aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan sejumlah isu buruh.
Di Jakarta, aksi terpusat di kawasan Gedung DPR.
Baca Juga:
Diblokade Polisi dan TNI, BEM SI: Gedung DPR Punya Pejabat atau Rakyat?
Salah satunya adalah meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai, pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor tak cukup.

"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Said Iqbal yang dikutip dari keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/10).
Said Iqbal mendesak Presiden Jokowi untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ia berujar, Jokowi sampai dengan saat ini belum melunasi janjinya untuk segera merevisi PP terkait ketentuan upah minimum tersebut.
Said menjelaskan, revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 penting dilakukan guna mengindahkan aspirasi buruh. Menurutnya, perhitungan formulasi upah minimum yang dilakukan Pemerintah terhadap buruh selama ini tidak tepat.
"Kembalikan hak berunding serikat buruh melalui dewan pengupahan. Saat ini ketentuan upah minimun ditentukan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadi tidak dirundingkan dulu dengan dewan pengupahan (three party)," ujarnya.
Baca Juga:
Said Iqbal menyampaikan KSPI dan buruh Indonesia akan fokus pada isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Polisi Ngaku Spontan dan Refleks Tembakan Gas Air Mata ke Universitas Atma Jaya
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
