Kembali Berunjuk Rasa, Hari Ini Massa KSPI Akan Kepung DPR
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)
MerahPutih.Com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelarkan aksi besar-besaran di 10 Provinsi di Indonesia. Aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan sejumlah isu buruh.
Di Jakarta, aksi terpusat di kawasan Gedung DPR.
Baca Juga:
Diblokade Polisi dan TNI, BEM SI: Gedung DPR Punya Pejabat atau Rakyat?
Salah satunya adalah meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai, pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor tak cukup.
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Said Iqbal yang dikutip dari keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/10).
Said Iqbal mendesak Presiden Jokowi untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ia berujar, Jokowi sampai dengan saat ini belum melunasi janjinya untuk segera merevisi PP terkait ketentuan upah minimum tersebut.
Said menjelaskan, revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 penting dilakukan guna mengindahkan aspirasi buruh. Menurutnya, perhitungan formulasi upah minimum yang dilakukan Pemerintah terhadap buruh selama ini tidak tepat.
"Kembalikan hak berunding serikat buruh melalui dewan pengupahan. Saat ini ketentuan upah minimun ditentukan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadi tidak dirundingkan dulu dengan dewan pengupahan (three party)," ujarnya.
Baca Juga:
Said Iqbal menyampaikan KSPI dan buruh Indonesia akan fokus pada isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Polisi Ngaku Spontan dan Refleks Tembakan Gas Air Mata ke Universitas Atma Jaya
Bagikan
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif