Keluarga Tak Percaya Diplomat Arya Bunuh Diri, Legislator Soroti Pertaruhan Nama Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Keluarga Tak Percaya Diplomat Arya Bunuh Diri, Legislator Soroti Pertaruhan Nama Polri

Diplomat Arya Daru Pangayunan/ Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legislator DPR angkat suara menanggapi pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan yang menolak kematian korban disebabkan karena bunuh diri.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Polri untuk secara serius mendengar dan mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga serta melanjutkan proses penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.

“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah kepada awak media, Rabu (30/7).

Baca juga:

Analisa Psikologi Forensik: Diplomat Arya Bunuh Diri karena Burn Out

Menurutnya, penegakan hukum yang adil harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.

“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” paparnya.

Abdullah juga mengimbau Kepolisian agar menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala untuk mencegah spekulasi liar yang justru bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara.

Baca juga:

Handphone Korban Masih Belum Ditemukan, Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Tak Dihentikan

“Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).

Kemarin, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Jadi, Arya dianggap mati bunuh diri.

Baca juga:

Tidak Temukan Unsur Pidana, Polisi Umumkan Diplomat Arya Tewas Bunuh Diri

Sebaliknya, pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri.

Meta Bagus, kakak ipar Arya, mengungkapkan almarhum dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya.

Untuk itu, Meta mewakili pihak keluarga Arya meminta pihak kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan mendesak polisi melanjutkan penyelidikan. (Pon)

#Arya Daru Pangayunan #Polri #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Bagikan