Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1998 Tolak Gelar Pahlawan Soeharto


Kegiatan kamisan para keluarga korban HAM di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Payan Siahaan, ayahanda aktivis 1998 korban penculikan Ucok Munandar Siahaan merasa terkejut mendengar kabar gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto.
Payan Siahaan mengatakan, sangat ironi kalau sampai memberikan gelar Pahlawan kepada Soeharto. "Kita tidak katakan Soeharto tidak buat baik. Tapi kejahatannya juga banyak dan begitu keji. Ia memerintahkan para aparat untuk memberlakukan penculikan. Jika (gelar) ini jadi diberikan, itu sama saja mencederai bagi kami para orang tua yang berjuang mencari keadilan," tegas Payan ssaat jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto," di kantor Kontras, Jalan Kramat II No 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Payan menambahkan, kasus penculikan para aktivis belum tuntas dan belum menyeret siapa saja yang terlibat dalam aksi penculikan itu.
"Menurut kami, ia tidak pantas menjadi seorang pahlawan. Hal ini dapat mencemarkan nama baik bangsa di mata internasional. Saya enggak setuju jika gelar itu harus diberikan kepada Soeharto. Kami juga meminta keadilan agar kasus ini dapat tuntas, siapa saja pelaku penculikan anak saya dan beberapa orang aktivis lainnya," tutupnya.
Seperti diketahui, Ucok M Siahaan lahir di Jakarta tanggal 27 Mei 1976 dan merupakan mahasiswa Perbanas. Ucok sempat mengatakan kepada ibunya, rezim Soeharto akan jatuh. Beberapa hari sebelum hilang (diduga diculik saat kerusuhan 14 Mei 1998), Ucok sempat minta ibunya untuk membuatkan gurami goreng kegemarannya, lalu tidur bersama dengan ibunya. (Abi)
BACA JUGA:
- Kontras Layangkan Surat Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto
- Gelar Pahlawan Soeharto Mengkhianati Cita-cita Reformasi
- KontraS Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
- Kontras: Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Soeharto Harus Ditolak
- Gema Demokrasi Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Bagikan
Berita Terkait
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana

Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP

DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
