Properti

Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Seken

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 29 Agustus 2022
Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Seken

Rumah seken memiliki kelebihan dan kekurangan (Foto: pixabay/pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MENCARI rumah seken jangan buru-buru. Kamu harus memiliki berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk menghuninya. Terdapat kelebihan dan kekurangan pada rumah bekas yang nantinya akan memengaruhi kenyamanan kamu di masa depan saat menempatinya.

Senior Agent Account Manager Pinhome Berly Angkoso menuturkan salah satu kelebihan rumah seken ialah sudah berada di lokasi yang strategis. "Rumah secondary (Seken) cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai, sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit," jelas Berly seperti yang dikutip dari laman Antara.

Baca Juga:

Perusahaan Jepang Ciptakan Rumah Terapung Tahan Banjir

Rumah seken cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau (Foto: pixabay/geralt)

Lanjut Berly, sang pemilik pertama yang menjual rumah, biasanya ingin pindah ke rumah lain. Hal ini membuat harga jualnya cenderung jauh di bawah harga pasaran, karena faktor kebutuhan mendesak, atau pemilik sebelumnya membeli properti itu dengan harga yang sangat terjangkau.

Selain keperluan mendesak, faktor lainnya yang bisa menyebabkan harga rumah murah lantaran penjual awal membeli rumah ketika harga tanah dan properti masih rendah dibandingkan nilai jual saat ini.

"Kemudian, penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran, sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal," jelas Berly.

Baca juga:

Inuden, Rumah Anjing Seharga Rp 2 Miliar

Sementara itu, kelebihan lain rumah seken, yakni sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau indent. Tapi, di sisi lain rumah seken pun memiliki berbagai kekurangan. Seperti membutuhkan biaya renovasi, karena ada sejumlah hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati.

Rumah seken membutuhkan renovasi, dan harus dilakukan pengecekan dokumen dengan teliti (Foto: pixabay/mschiffm)

Namun, hal itu berbeda dengan rumah baru, yang umumnya tidak diperlukan renovasi, karena usia bangunan yang masih muda dan kuat. Bagi calon pemilik, perlu mengetahui biasanya rumah seken memiliki beberapa dokumen yang belum terlengkapi. Seperti sertifikat rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berbeda dengan fisik rumahnya.

Selain itu, apabila pembeli memutuskan untuk membayar rumah seken melalui KPR, Down Payment (DP) yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, yakni sekitar 20 persen.

Hal itu lantaran bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti, tergantung dari kondisi unit propertinya. "Calon buyer harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary dan DP tersebut tidak bisa dicicil," jelas Berly. (ryn)

Baca Juga:

Melihat Lebih Dekat Desain Unik 'Rumah Tak Terlihat'

#Rumah #Perumahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Hashim mengantisipasi adanya pihak yang membeli hunian dalam jumlah besar, terutama jika kualitas bangunan dan lokasinya membuat nilai properti meningkat tajam.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Lifestyle
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Tangga aluminium wajib dimiliki di rumah. Perabotan itu bisa menjadi investasi peralatan yang tepat.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Indonesia
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Kesuksesan Program 3 Juta Rumah tidak boleh hanya diukur dari megahnya kuantitas bangunan fisik di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Bagikan