Properti

Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Seken

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 29 Agustus 2022
Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Seken

Rumah seken memiliki kelebihan dan kekurangan (Foto: pixabay/pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MENCARI rumah seken jangan buru-buru. Kamu harus memiliki berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk menghuninya. Terdapat kelebihan dan kekurangan pada rumah bekas yang nantinya akan memengaruhi kenyamanan kamu di masa depan saat menempatinya.

Senior Agent Account Manager Pinhome Berly Angkoso menuturkan salah satu kelebihan rumah seken ialah sudah berada di lokasi yang strategis. "Rumah secondary (Seken) cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai, sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit," jelas Berly seperti yang dikutip dari laman Antara.

Baca Juga:

Perusahaan Jepang Ciptakan Rumah Terapung Tahan Banjir

Rumah seken cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau (Foto: pixabay/geralt)

Lanjut Berly, sang pemilik pertama yang menjual rumah, biasanya ingin pindah ke rumah lain. Hal ini membuat harga jualnya cenderung jauh di bawah harga pasaran, karena faktor kebutuhan mendesak, atau pemilik sebelumnya membeli properti itu dengan harga yang sangat terjangkau.

Selain keperluan mendesak, faktor lainnya yang bisa menyebabkan harga rumah murah lantaran penjual awal membeli rumah ketika harga tanah dan properti masih rendah dibandingkan nilai jual saat ini.

"Kemudian, penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran, sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal," jelas Berly.

Baca juga:

Inuden, Rumah Anjing Seharga Rp 2 Miliar

Sementara itu, kelebihan lain rumah seken, yakni sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau indent. Tapi, di sisi lain rumah seken pun memiliki berbagai kekurangan. Seperti membutuhkan biaya renovasi, karena ada sejumlah hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati.

Rumah seken membutuhkan renovasi, dan harus dilakukan pengecekan dokumen dengan teliti (Foto: pixabay/mschiffm)

Namun, hal itu berbeda dengan rumah baru, yang umumnya tidak diperlukan renovasi, karena usia bangunan yang masih muda dan kuat. Bagi calon pemilik, perlu mengetahui biasanya rumah seken memiliki beberapa dokumen yang belum terlengkapi. Seperti sertifikat rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berbeda dengan fisik rumahnya.

Selain itu, apabila pembeli memutuskan untuk membayar rumah seken melalui KPR, Down Payment (DP) yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, yakni sekitar 20 persen.

Hal itu lantaran bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti, tergantung dari kondisi unit propertinya. "Calon buyer harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary dan DP tersebut tidak bisa dicicil," jelas Berly. (ryn)

Baca Juga:

Melihat Lebih Dekat Desain Unik 'Rumah Tak Terlihat'

#Rumah #Perumahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Berita Foto
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
(Dari kiri) Project Manager Asthara Skyfront City Dadet Sugiarto, Deputy Chief Operating Officer Djoko Lusijono, Chief Executive Officer Supardi Ang, Advisor Laksana Sunarko dan Head of Planning Design and Infrastructure Budi Cahyono berbincang saat groundbreaking pembangunan Cluster ALLUREA di Asthara Grand Boulevard, Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 26 September 2025
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan