Kekurangan Jaksa, KPK Surati Jaksa Agung untuk Minta Penambahan Personil
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo terkait permintaan penambahan personil dari Kejaksaan Agung untuk bekerja di lembaga antirasuah.
Menurut Laode, saat ini pihaknya kekurangan Jaksa untuk merampungkan berbagai kasus korupsi yang ditangani. Karena itu, Laode telah melayangkan surat meminta Jaksa Agung mengutus anak buahnya ke KPK.
"Ya betul ada kekurangan jaksa, tapi kita sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).
Laode mengakui banyak kasus korupsi yang ditangani pihaknya mandek atau jalan ditempat. Penyebabnya, karena minimnya Jaksa di KPK. Sehingga, banyak kasus yang tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Menurut Laode, seharusnya ada 150 Jaksa yang bertugas di KPK untuk merampungkan berbagai kasus. Namun, saat ini lembaga antirasuah hanya memiliki 100 jaksa untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut.
"Idealnya itu kalau bisa 150 lah jaksanya sekarang kan kurang dari 100 dan mereka kan sidangnya bukan cuma di Jakarta ya di luar Jakarta juga semua Pengadilan Tipikor, jadi ya Memang agak susah tapi insya Allah kita bisa mendapatkan Jaksa," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan