Kekhawatiran DPR Terkait Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penempatan prajurit TNI aktif di posisi-posisi strategis pemerintahan.
Menurutnya, meskipun penempatan tersebut tidak akan mengarah pada kembalinya Orde Baru, namun ada beberapa isu yang perlu mendapat perhatian serius.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Kang TB ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Setara Institute dan Imparsial di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
“Kalau para perwiranya kemudian ditempatkan di tempat-tempat ini perwira yang kariernya bagus dan ditempatkan menjadi Dirjen, kita kehilangan sumber daya manusia terbaik (di TNI)," ujarnya.
Kang TB menegaskan bahwa tugas utama prajurit TNI adalah untuk siap bertempur, sehingga penempatan mereka di posisi yang tidak sesuai dengan tupoksi mereka bisa dianggap kurang tepat.
Baca juga:
Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI
Selain itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyoroti soal perwira TNI yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang ditempati.
"Ini juga harus kita pertanyakan. Jadi, kalau misalnya ada perwira di akmil itu murni berlatih untuk perang, kalau mau disekolahkan S1, S2, S3. Kalau ditempatkan di pertanian, setidaknya dia pernah S1 di bidang itu. Jadi kapasitasnya harus ditambah," bebernya.
Hal ini, menurutnya, diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas para perwira tersebut dalam melaksanakan tugas. Kekhawatiran lainnya adalah potensi timbulnya kecemburuan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menimbulkan kecemburuan dari ASN yang jelang menunggu karier. Dari yang tadinya cuma juru ketik, naik jadi kasubag, kabag, direktur, begitu mau jadi dirjen, datang mayjen. Betapa sakitnya ya,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif