Kekhawatiran DPR Terkait Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penempatan prajurit TNI aktif di posisi-posisi strategis pemerintahan.
Menurutnya, meskipun penempatan tersebut tidak akan mengarah pada kembalinya Orde Baru, namun ada beberapa isu yang perlu mendapat perhatian serius.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Kang TB ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Setara Institute dan Imparsial di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
“Kalau para perwiranya kemudian ditempatkan di tempat-tempat ini perwira yang kariernya bagus dan ditempatkan menjadi Dirjen, kita kehilangan sumber daya manusia terbaik (di TNI)," ujarnya.
Kang TB menegaskan bahwa tugas utama prajurit TNI adalah untuk siap bertempur, sehingga penempatan mereka di posisi yang tidak sesuai dengan tupoksi mereka bisa dianggap kurang tepat.
Baca juga:
Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI
Selain itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyoroti soal perwira TNI yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang ditempati.
"Ini juga harus kita pertanyakan. Jadi, kalau misalnya ada perwira di akmil itu murni berlatih untuk perang, kalau mau disekolahkan S1, S2, S3. Kalau ditempatkan di pertanian, setidaknya dia pernah S1 di bidang itu. Jadi kapasitasnya harus ditambah," bebernya.
Hal ini, menurutnya, diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas para perwira tersebut dalam melaksanakan tugas. Kekhawatiran lainnya adalah potensi timbulnya kecemburuan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menimbulkan kecemburuan dari ASN yang jelang menunggu karier. Dari yang tadinya cuma juru ketik, naik jadi kasubag, kabag, direktur, begitu mau jadi dirjen, datang mayjen. Betapa sakitnya ya,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
