Kekerasan Pada Anak Bakal Dicantumkan di RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Oktober 2021
 Kekerasan Pada Anak Bakal Dicantumkan di RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Anak berangkat sekolah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan Komnas Perempuan 2020 menunjukkan angka kekerasan terhadap anak perempuan melonjak sebanyak 2.341 kasus atau sekitar 65 persen dari tahun sebelumnya, dan sejak Januari hingga Oktober 2020 kekerasan seksual secara daring mencapai 659 kasus.

Sementara itu KPAI menerima laporan sebanyak 651 kasus yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber sepanjang 2020, sebagian besar korbannya anak perempuan. Data tersebut semakin menunjukkan bahwa baik di dunia nyata maupun digital, anak-anak perempuan sama-sama menghadapi ancaman kekerasan.

Baca Juga:

Keluarga Ingin Kasus Rudapaksa Anak di Lutim Dibuka Lagi, Polisi: Harus Ada Bukti Baru

Berdasarkan data yang didapatkan dari Vulnerability Survey 2021 yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia pada 924 anak di 35 kabupaten/kota di 9 provinsi didapatkan 4,67 persen anak menjawab kekerasan seksual merupakan masalah perlindungan anak yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya.

Sebagian besar anak, yaitu 86,65% menjawab perlakuan salah, dan sisanya menjawab penelataran dan eksploitasi. Sebanyak 18 rumah tangga menyatakan anaknya yang di bawah 18 tahun telah menikah (13 perempuan, 5 laki-laki). Sebanyak 61 persen anak diketahui memiliki akses ke smartphone yang membuka akses informasi, pendidikan online, akses pelaporan, tetapi juga sekaligus membuka akses terjadinya kekerasan berbasis gender online, pornografi dan hoaks.

Direktur Nasional & CEO Wahana Visi Indonesia Angelina Theodora menekankan, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menghadapi situasi ini, orang tua terus memberikan perlindungan dengan pengasuhan yang penuh cinta. Akses pelaporan dibuka seluas luasnya dan diperkuat mekanisme tindak lanjutnya di level masyarakar, pemerintah daerah sampai pusat.

"Upaya pencegahan dari sisi hukum juga diperkuat. Dan terutama semua pihak harus menghentikan penormalan tindakan kekerasan di semua aspek," ujarnya.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti, mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018, didapat fakta bahwa anak perempuan mengalamikekerasan seksual lebih banyak dibanding anak laki-laki, baik di perkotaan maupun perdesaan.

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto:Pixabay)
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto:MP)

Sebanyak 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual dan anak laki-laki 1 dari 17. Dari berbagai jenis kekerasan pada anak, kejahatan berbasis siber belum masuk dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP. Saat ini masuk dalam draft Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak dan akan dicantumkan dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Edukasi juga terus dilakukan di tengah masih sangat terbatasnya kader dan aktivis di tingkat desa/kelurahan, baru ada sekitar 10 persen dari sedikitnya 80.000 desa/kelurahan di Indonesia yang memiliki kader/aktivis perlindungan anak terlatih," katanya.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada pemberdayaan perempuan sehingga keluarga memiliki daya lenting dan lebih sejahtera melalui program desa ramah perempuan dan peduli anak yang telah disepakati bersama Kementerian Desa dan PDTT.

"Program ini mendorong percepatan terwujudnya kota/kabupaten layak anak untuk mendorong keterlibatan semua pihak memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus," kata Ciput. (Knu)

Baca Juga:

Syarat Anak-anak Masuk Kebun Binatang Gembira Loka

#Kekerasan Anak #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #KemenPPPA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Bagikan