Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejati DKI Siap Berikan Bantuan Hukum Pada KPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Agustus 2023
Kejati DKI Siap Berikan Bantuan Hukum Pada KPU

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menjalin kerja sama guna sukseskan perhelatan politik tahun depan. Salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Provinsi DKI.

Baca Juga:

PKS Latih Sejumlah Saksi Pemilu untuk Cegah Kecurangan

KPU DKI Jakarta melakukan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Selatan.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan yang membahas antara lain penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau Informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas SDM.

Kolaborasi ini, kata ia, dengan tujuan untuk sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, pihaknya siap membantu KPU dalam kelancaran Pemilu 2024 dengan memberi bantuan hukum.

"Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh seluruh kegiatan strategis seperti Bantuan Hukum, Pertimbangan hukum dan Tindakan Hukum lainnya guna mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang," katanya. (Asp)

Baca Juga:

KPU Gandeng TNI-Polri Cegah Kendala Distribusi Logistik Pemilu

#Kejaksaan Agung #Kejati DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Bagikan