Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar

Kajari Solo, Supriyanto. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJARI Solo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI periode 2021-2024, dengan kerugian negara Rp 1 miliar. Kedua tersangka yakni LK (eks Ketua KONI) dan TAR (eks Bendahara KONI).

Kajari Solo Supriyanto mengatakan kedua tersangka tersebut saat ini belum ditahan dan belum dimintai keterangan sebagai tersangka. Penetapan dua orang tersangka ini dilakukan belum lama ini.

“Kami tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, inisial LK dan TAR, yang merupakan mantan pengurus KONI tahun sebelumnya,” ujar Supriyanto saat ditemui awak media di Kantor Kejari Solo, Selasa (5/5).

Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, baik berupa keterangan saksi, ahli, dokumen, maupun barang bukti lain yang berkaitan. “Kami memeriksa para saksi, ahli, barang bukti, serta dokumen lainnya hingga pada kesimpulan bahwa terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut,” katanya.

Baca juga:

Mayat Bayi Laki-laki Baru Lahir di Kali Anyar Gegerkan Warga Solo



Supriyanto mengungkapkan penyimpangan terjadi setelah dana hibah dari Pemkot Surakarta masuk ke rekening KONI dan dilakukan pencairan. Dalam praktiknya, sebagian dana tidak digunakan sesuai peruntukannya. “Dana hibah yang sudah dicairkan kemudian didistribusikan kepada cabang olahraga dan para atlet. Namun, dalam proses itu, ada kewajiban pembayaran pajak yang dipotong pengurus KONI. Potongan pajak itu tidak disetorkan ke Pemkot Solo,” katanya.

Faktanya, soal potongan pajak itu, kata dia, sebagian dana yang seharusnya untuk pembayaran pajak itu tidak disetorkan. Di situlah letak penyimpangannya. “Praktik tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus dalam satu waktu sehingga cukup sulit terdeteksi pada awalnya,” ucap dia.

Dia menyebut dari hasil penyidikan yang dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan sebesar Rp 1.052.822.120. “Itu kerugian negara sudah ada laporan resmi hasil penghitungan yang kami terima oleh BPKP. Kerugian tersebut merupakan akumulasi dari pengelolaan dana hibah KONI dalam kurun waktu empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2024,” paparnya.

Meski telah berstatus tersangka, hingga saat ini keduanya belum ditahan. Penyidik juga belum memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka.

Ia menambahkan, pemanggilan terhadap kedua tersangka akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang, bersamaan dengan pendalaman lanjutan terhadap saksi dan barang bukti dalam proses penyidikan. Kejari Surakarta juga telah menyita sejumlah barang bukti pengembalian uang korupsi Rp 320 juta.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot



#Solo #Kasus Korupsi #KONI
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - 57 menit lalu
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 49 menit lalu
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Penambahan stok itu mengacu pada tren konsumsi tahun sebelumnya, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan