Kejari Solo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 November 2020
Kejari Solo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti kasus narkotika dan kriminal umum, Kamis (26/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan ratusan barang bukti dari 108 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Perkara tersebut ditangani Kejari sepanjang tahun ini.

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto di halaman kantor, bersama Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo serta Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga

Tekan Kasus Penyebaran COVID-19, Walkot Solo Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas

"Dari jumlah tersebut, 105 di antaranya kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pengeroyokan, ITE dan UU Kesehatan," ujar Kejari Solo, Nanang Gunaryanto, Kamis (26/11).

Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 256,77 gram, ganja kering 213,05 gram, pil ekstasi 4,5 butir, pil psikotropika 3 butir, velg chamlet rik lona 1 butir, dan 59 unit telepon genggam.

Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto, Kamis (26/11). (MP/Ismail).
Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto, Kamis (26/11). (MP/Ismail).

Kemudian, 15 unit timbangan digital, alat isap sabu 25 buah, sepatu, celana, dompet, baju, jaket, tas dan lainnya.

"Paling banyak perkara yang kami tangani adalah narkoba. Barang bukti kasus ada ratusan gram jenis sabu-sabu dan ganja," kata dia.

Mantan Kajari Kabupaten Semarang ini menegaskan, tujuan pemusnahan tersebut adalah untuk pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejari Solo.

Ia menegaskan pemusnahan barang bukti perkara ini bentuk akuntabilitas kinerja atas tugas jaksa sebagai eksekutor.

"Yang kami jadi catatan dari banyaknya perkara ini adalah maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Solo," kata dia

Ia menambahkan diperlukan sinergitas dan kerja sungguh sungguh antar semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melawan narkoba. Hal ini sangat penting karena menyangkut menyelamatkan generasi muda bangsa dari narkoba.

"Kami ajak seluruh elemen bangsa berkomitmen, berpartisipasi dan bersinergi memberantas peredaran narkoba di Solo," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Edhy Prabowo Jalani Rapid Test Sebelum Ditahan KPK, Ini Hasilnya

#Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Bagikan