Kejaksaan Usut Ribuan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Januari 2024
Kejaksaan Usut Ribuan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja penindakan kasus hukum terus meningkat. Kejaksaan RI menangani seribuan lebih kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2023 dan 18 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus-kasus tersebut yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, terdiri atas 1.647 perkara yang masih tahap penyelidikan, 1.462 perkara tahap penyidikan, 1.766 perkara masuk penuntutan, dan 1.699 perkara yang masuk tahapan eksekusi.

Baca Juga:

Jokowi Singgung Kasus Korupsi Saat Resmikan Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana menyampaikan 18 perkara TPPU ditangani Kejaksaan RI sepanjang tahun ini, yang tiga di antaranya terkait tindak pidana perpajakan dan 15 lainnya terkait tindak pidana kepabeanan.

Total kerugian negara akibat tindak pidana khusus yang ditangani Kejaksaan sepanjang 2023 nilainya sebesar Rp 29,9 triliun dan 5,39 juta dolar AS, 364.200 dolar Singapura, 4.290 euro, 52.638 ringgit Malaysia, 24.000 won, dan 56 pfennig Jerman (koin).

Sementara itu, khusus untuk pidana perpajakan dan TPPU, Kejaksaan mengusut perkara yang nilai kerugiannya mencapai Rp 14,03 miliar. Rinciannya, 104 perkara ada pada tahap pra-penuntutan, 111 perkara perpajakan dan tiga perkara TPPU dalam tahap penuntutan, dan 63 perkara dalam proses eksekusi.

Kemudian untuk pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU, Kejaksaan menangani kasus-kasus yang nilainya mencapai Rp 5,14 miliar. Kasus-kasus itu, antara lain 210 perkara ada pada tahapan pra-penuntutan, 239 kasus kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU masuk penuntutan, 210 perkara dalam proses eksekusi.

Dari kasus-kasus tersebut, Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 13,1 miliar dari denda, Rp 211,4 juta dari uang pengganti, Rp 1,5 miliar dari hasil lelang, dan Rp 671.500 dari biaya perkara.

Kejaksaan RI melaporkan lembaganya menerima 1.029 laporan pengaduan sepanjang 2023. Laporan-laporan itu, yang diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, telah diselesaikan lebih dari separuh.

Rinciannya, 137 laporan tidak ditemukan bukti awal, 309 laporan dilimpahkan ke bidang teknis, 253 laporan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, 30 laporan dihentikan setelah adanya klarifikasi, 38 laporan aduan terbukti, dan 7 laporan tidak terbukti.

Di tingkat Kejaksaan Tinggi, ada 1.744 laporan pengaduan masyarakat yang diterima sepanjang 2023. Dari jumlah itu, 439 laporan diselesaikan, yang rinciannya 16 laporan tidak ditemukan bukti awal, 74 laporan dilimpahkan ke bidang teknis, 214 laporan dihentikan setelah klarifikasi, 132 aduan terbukti, dan 23 aduan tidak terbukti.

Selain itu, Kejaksaan RI sepanjang 2023 juga menjatuhkan sanksi kepada 121 jaksa dan pegawai Kejaksaan sepanjang 2023. Rinciannya, 16 orang menerima hukuman disiplin ringan, 57 orang hukuman disiplin sedang, dan 48 orang mendapatkan hukuman disiplin berat. Dari jumlah itu, ada enam orang yang diberhentikan sebagai PNS oleh Kejaksaan RI sepanjang 2023. (*)

Baca Juga:

Rudy Tanoe Dicecar Soal Peran PT DRL Dalam Kasus Korupsi Bansos

#Kasus Korupsi #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Bagikan