Kejahatan Keuangan Makin Berubah Modusnya, DPR akan bentuk Panja Siber

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Kejahatan Keuangan Makin Berubah Modusnya, DPR akan bentuk Panja Siber

Ilustrasi aksi kejahatan siber. (Unsplash/Clint Patterson)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Kejahatan Siber.

Panja siber dibentuk dengan mempertimbangkan bentuk kejahatan keuangan yang sudah berubah, yakni tidak hanya transaksional secara langsung, tetapi melalui elektronik dan lain-lain.

"Ke depan, dengan adanya panja ini, kami harapkan lebih terbuka lagi dalam hal data yang didapat Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau PPATK untuk setiap kejahatan, baik itu siber maupun kejahatan yang lain," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath.

Baca juga:

Simulasi Serangan Siber Masuk Materi Latihan Angkasa Yudha TNI AU

Hal itu dikatakan Rano dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Menurut dia, keterbukaan menjadi penting saat Panja Kejahatan Siber dibentuk karena saat ini pihaknya kerap kali dapat data yang tidak utuh dari mitra kerja Komisi III DPR.

"Kalau diperlukan, rapat tertutup. Kami bikin tertutup agar tahu Bapak sudah blokir si A sekian triliun terhadap perkara yang diduga dan lain-lain," jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan kepada PPATK agar dapat melaporkan ke Komisi III DPR terkait dengan hasil temuan yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca juga:

Pakar Keamanan Siber Peringatkan Potensi Bahaya Chatbot AI

Rano mengatakan bahwa Komisi III akan mengintervensi temuan tersebut. Selain membentuk Panja Kejahatan Siber, dia mengatakan bahwa terdapat tiga panja lain yang segera dibentuk Komisi III DPR RI.

Ia lantas menyebutkan Panja Penegakan Hukum terkait dengan sumber daya alam, Panja Narkoba, dan Panja Mafia Tanah.

"Nah, ini pasti transaksi-transaksi akan terkait dengan info-info yang harus kami dapat dari Kepala PPATK," jelasnya sebagaimana dikutip Antara.

#Serangan Siber #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan