Kejahatan Keuangan Makin Berubah Modusnya, DPR akan bentuk Panja Siber
Ilustrasi aksi kejahatan siber. (Unsplash/Clint Patterson)
Merahputih.com - Komisi III DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Kejahatan Siber.
Panja siber dibentuk dengan mempertimbangkan bentuk kejahatan keuangan yang sudah berubah, yakni tidak hanya transaksional secara langsung, tetapi melalui elektronik dan lain-lain.
"Ke depan, dengan adanya panja ini, kami harapkan lebih terbuka lagi dalam hal data yang didapat Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau PPATK untuk setiap kejahatan, baik itu siber maupun kejahatan yang lain," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath.
Baca juga:
Simulasi Serangan Siber Masuk Materi Latihan Angkasa Yudha TNI AU
Hal itu dikatakan Rano dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Menurut dia, keterbukaan menjadi penting saat Panja Kejahatan Siber dibentuk karena saat ini pihaknya kerap kali dapat data yang tidak utuh dari mitra kerja Komisi III DPR.
"Kalau diperlukan, rapat tertutup. Kami bikin tertutup agar tahu Bapak sudah blokir si A sekian triliun terhadap perkara yang diduga dan lain-lain," jelasnya.
Pada kesempatan itu, dia mengingatkan kepada PPATK agar dapat melaporkan ke Komisi III DPR terkait dengan hasil temuan yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Baca juga:
Rano mengatakan bahwa Komisi III akan mengintervensi temuan tersebut. Selain membentuk Panja Kejahatan Siber, dia mengatakan bahwa terdapat tiga panja lain yang segera dibentuk Komisi III DPR RI.
Ia lantas menyebutkan Panja Penegakan Hukum terkait dengan sumber daya alam, Panja Narkoba, dan Panja Mafia Tanah.
"Nah, ini pasti transaksi-transaksi akan terkait dengan info-info yang harus kami dapat dari Kepala PPATK," jelasnya sebagaimana dikutip Antara.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati