Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Aset Rumah Milik Riza Chalid Disita Kejaksaan.(foto: Dok Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset terkait dengan pengusaha yang juga tersangka kasus korupsi minyak Mohammad Riza Chalid. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami menyita satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC, penyitaan dilakukan terhadap tanah beserta bangunan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8).

Rumah yang disita diduga merupakan hasil maupun sarana dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Riza Chalid. Aset ini terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, dengan luas sekitar 6.500 meter persegi, yang terdiri dari tiga sertifikat.

"Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor," ungkap Anang.

Baca juga:

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri


Ini bukan kali pertama upaya penyitaan yang dilakukan Kejagung terhadap aset-aset Riza Chalid. Kejagung menyita deretan kendaraan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Mobil-mobil yang disita terdiri dari berbagai merek, yakni 1 sedan BMW, 2 Mitsubishi Pajero, dan 1 Toyota Rush. Ada pula Mercedes-Benz, Mini Cooper, hingga Alphard.

Keberadaan yang bersangkutan masih terus ditelusuri lebih lanjut mengingat ada dugaan ia berada di luar negeri.(knu)

Baca juga:

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol



#M Riza Chalid #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Indonesia
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Penyidikan kasus korupsi ASDP kini berfokus pada tersangka dari pihak swasta sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Indonesia
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
KPK memastikan prosedur pembebasan berjalan sesuai aturan dengan pendampingan kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Indonesia
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Berita Foto
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe usai melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Indonesia
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK menyatakan belum bisa membebaskan eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya dari tahanan hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan surat tersebut menjadi dasar hukum penting bagi lembaganya untuk dapat menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Indonesia
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Bagi peserta lelang yang ingin membeli robot disinfektan sitaan KPK harus terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 35.000.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Bagikan