Kejagung Sebut Belum Temukan Aliran Dana ke Parpol dalam Kasus Ekspor CPO

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 20 Mei 2022
Kejagung Sebut Belum Temukan Aliran Dana ke Parpol dalam Kasus Ekspor CPO

Minyak goreng kemasan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menemukan indikasi dugaan uang hasil dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalir ke partai politik.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Kejagung Cari Aset Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

"Tidak ada sampai sekarang ditemukan adanya indikasi ke sana (parpol). Jadi jangan dipelintir-pelintir, kami tidak menemukan sampai ke sana," kata Supardi saat dikonfirmasi, Jumat.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah itu melibatkan lima orang tersangka, dimana empat di antaranya adalah pihak swasta dan satu orang Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan.

Menurut Supardi, pihaknya bekerja sesuai dengan fakta, dari fakta yang ada saat ini tidak ditemukan adanya aliran dana dari tersangka ekspor CPO itu ke parpol.

"Sampai detik ini tidak ada fakta sampai ke sana. Jadi ojo (jangan) dipelintir. Kira-kira kami nanti membuat-buat. Kami kan secara fakta, faktanya enggak ada, ya enggak ada," tambahnya.

Kejagung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menelusuri aliran dana para tersangka guna mencari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

"Semua perkara di sini pasti ada kerja sama dengan PPATK. Artinya, untuk kalau ada indikasi TPPU, kami kalau mau tracing (menelusuri) apakah ada TPPU-nya atau enggak, kami pasti menggandeng PPATK," jelasnya.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, selama Januari 2021 sampai Maret 2022. Satu dari kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Empat tersangka lain dari pihak swasta adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley M.A. selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affairs PT Musim Mas, dan Lin Che Wei selaku pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian ekonomi negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng hingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. (*)

Baca Juga:

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ekspor Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Kejaksaan Agung #Kejagung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan