Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO)
Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun ketiga saksi tersebut yakni berinisial K, DM, dan AF.
Baca Juga
Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ekspor Minyak Goreng
“(K, DM, AF) diperiksa terkait mekanisme pengajuan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5).
Penyidik juga memeriksa EN selaku Direktur PT JB sebagai saksi untuk didalami soal jumlah minyak goreng yang dipesan ke PHG kemudian alur distribusinya. Saksi lainnya yakni LCW alias WH selaku penasihat kebijakan/analisa juga diperiksa oleh Kejagung.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Baca Juga
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag non aktif IWW sebagai tersangka kasus izin pemberian ekspor tersebut.
Selain itu, ada juga tiga tersangka lain dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu yakni SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT PHG, MPT atau Komisaris PT WNI, dan PTS selaku General Manager bagian General Affairs PT MM. (Knu)
Baca Juga
Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
