Kejagung RI Jalin Kerja Sama dengan AS soal Tindak Pidana Siber

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022
Kejagung RI Jalin Kerja Sama dengan AS soal Tindak Pidana Siber

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung bertemu dengan Kejaksaan Amerika Serikat atau United States Department of Justice, Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training.

Dalam pertemuannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Departemen Kejaksaan Amerika Serikat memperkuat kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber, khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency).

Baca Juga:

KPK Siap Bersinergi dengan Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Garuda

"Aset-aset cryptocurrency ini hanya tercatat di dalam sistem, sehingga proses penyitaannya memerlukan suatu atensi khusus, cara-cara tersendiri dalam proses penyitaannya yang belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana dikutip dari Antara, Kamis (7/7).

Perwakilan dari Departemen Kehakiman AS yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Penasihat Hukum Tetap, Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia.

Fadil menjelaskan maksud dan tujuan audiensi itu dalam rangka kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber, khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency).

Salah satu bentuk kerja sama tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas para jaksa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Kejagung Klaim Belum Temukan Fakta Mantan Mendag M Lutfi Terima Suap

Fadil juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin antara Kejaksaan RI dengan USDOJ OPDAT selama lebih dari 17 tahun, khususnya dalam peningkatan kapasitas para jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.

Turut hadir dalam audiensi tersebut ialah Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejagung Yudi Handono selaku Ketua Satuan Tim Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Barang Bukti Elektronik (BBE) serta perwakilan dari Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Hadir pula Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman, Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Sembiring, Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara. (*)

Baca Juga:

12 Jam Kejagung Gali Keterangan Mantan Mendag Lutfi soal Ekspor CPO

#Kejagung #Media Siber #Serangan Siber #Amerika Serikat
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
DPR AS meloloskan resolusi penghentian serangan ke Iran dengan dukungan anggota Partai Republik. P
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
Indonesia
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Iran menuntut Amerika Serikat untuk segera mencairkan sedikitnya 50 persen aset asing miliknya setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D lengkap dengan jadwal pertandingan, analisis kekuatan Amerika Serikat, Turki, Paraguay, Australia, dan peluang lolos.
ImanK - Kamis, 04 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Dunia
Siapkan Aksi Balasan, Iran Tuding Kuwait dan Bahrain Terlibat Serangan AS ke Pulau Qeshm
Pemerintah Iran mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Pulau Qeshm dan sebuah kapal tanker minyak milik mereka di Selat Hormuz.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Siapkan Aksi Balasan, Iran Tuding Kuwait dan Bahrain Terlibat Serangan AS ke Pulau Qeshm
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Bagikan