Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung RI Jalin Kerja Sama dengan AS soal Tindak Pidana Siber

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022
Kejagung RI Jalin Kerja Sama dengan AS soal Tindak Pidana Siber

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung bertemu dengan Kejaksaan Amerika Serikat atau United States Department of Justice, Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training.

Dalam pertemuannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Departemen Kejaksaan Amerika Serikat memperkuat kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber, khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency).

Baca Juga:

KPK Siap Bersinergi dengan Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Garuda

"Aset-aset cryptocurrency ini hanya tercatat di dalam sistem, sehingga proses penyitaannya memerlukan suatu atensi khusus, cara-cara tersendiri dalam proses penyitaannya yang belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana dikutip dari Antara, Kamis (7/7).

Perwakilan dari Departemen Kehakiman AS yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Penasihat Hukum Tetap, Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia.

Fadil menjelaskan maksud dan tujuan audiensi itu dalam rangka kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber, khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency).

Salah satu bentuk kerja sama tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas para jaksa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Kejagung Klaim Belum Temukan Fakta Mantan Mendag M Lutfi Terima Suap

Fadil juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin antara Kejaksaan RI dengan USDOJ OPDAT selama lebih dari 17 tahun, khususnya dalam peningkatan kapasitas para jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.

Turut hadir dalam audiensi tersebut ialah Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejagung Yudi Handono selaku Ketua Satuan Tim Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Barang Bukti Elektronik (BBE) serta perwakilan dari Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Hadir pula Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman, Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Sembiring, Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara. (*)

Baca Juga:

12 Jam Kejagung Gali Keterangan Mantan Mendag Lutfi soal Ekspor CPO

#Kejagung #Media Siber #Serangan Siber #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Tim 9 akan melakukan panggilan ulang terhadap enam saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang  Hadir
Indonesia
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Febrie yang pernah menjabat JAM-Pidsus memahami aturan terkait dengan operasional standar penanganan tahanan, tapi tetap tidak mematuhinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Indonesia
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5% terhadap barang dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Dunia
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
iga tanker minyak pro-AS nekat melintasi Selat Hormuz. Satu meledak terkena ranjau Iran, dua lainnya mundur. Iran peringatkan kapal jangan terjebak janji keamanan Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
Dunia
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Presiden Donald Trump telah menegaskan gencatan senjata antara AS dan Iran sudah tidak lagi berlaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Kejagung terbitkan sprindik keempat kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, khusus TPPU emas 74 kg dan valuta asing ratusan miliar. Febrie dipanggil sebagai saksi bersama pengacara Don Ritto dan ahli TPPU.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Dunia
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran juga telah melancarkan serangan ke Yordania hingga menewaskan personel militer Amerika Serikat di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Bagikan