Kejagung Periksa 28 Orang dalam Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Termasuk 2 Orang Dekat Nadiem


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 28 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan "Chromebook" di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.
Kasus ini turut menyeret dua staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT. Kedua orang dekat Nadiem itu termasuk dalam daftar 28 orang yang sudah diperiksa Kejagung.
“Ada beberapa barang bukti yang sudah disita dan mereka berdua sudah termasuk dalam daftar saksi yang sudah dipanggil serta diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (28/5).
Baca juga:
Menurut dia, FH dan JT diperiksa karena diindikasi memiliki peran dalam perkara dugaan korupsi ini. Terkait status kedua mantan stafsus itu hingga saat ini masih menjadi saksi.
Lebih jauh, Harli enggan merinci daftar 26 nama lainnya yang sudah diperiksa. "Hingga saat ini saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa berjumlah 28 orang,” tandas pejabat Kejagung itu, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung kini tengah menyidik pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan dana Rp 9,982 triliun.
Baca juga:
Naik Penyidikan, Duduk Perkara Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Rp 10 T
Total biaya pengadaan hampir Rp 10 triliun itu diambil dari Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
