Kejagung Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kanan) ketika memberi keterangan kepada wartawan di Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki dugaan korupsi pada pekerjaan pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir hingga Karawang Barat.
"Tol Japek ini nilai kontraknya kurang lebih Rp 13 triliun. Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (13/3).
Baca Juga
Ketut menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi. Penyidik juga sudah menemukan alat bukti yang cukup terkait kasus tersebut.
"dan sampai saat ini teman-teman penyidik sudah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi karena sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum," sambungnya.
Terkait dengan kerugian negara, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih belum dapat memastikan karena hingga saat ini, perkara terkait pembangunan Tol Jakarta-Cikampek masih penyidikan umum.
Baca Juga
Dalam kesempatan ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.
“Dan periode 2016,” ucapnya.
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir hingga Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp 13.530.786.800.000.
Dalam pelaksanaan pengadaannya diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
