Kejagung Diminta Usut Dugaan Kriminalisasi di Kejati Papua

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Maret 2023
Kejagung Diminta Usut Dugaan Kriminalisasi di Kejati Papua

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengusut dugaan kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Johannes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

"Dalam situasi hari ini, kawan-kawan dan masyarakat di Papua khususnya di Kabupaten Mimika merasa bahwa hari ini telah terjadi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Mimika yang hari ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika," ucap Koordinator Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua, Jack di Kejagung, Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga

Hampir Sebulan Disandera KKB Papua, DPR Yakin Pilot Selandia Baru Tidak Disakiti

Dia menjelaskan kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh KPK pada tahun 2017. Tetapi, lembaga antirasuah itu tidak menemukan adanya bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Johannes selaku kepala dinas Perhubungan Mimika saat itu.

Kepolisian Mimika, kata Jack, pernah mengusut kasus tersebut. Namun, Jack mengklaim pihak kepolisan pun tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Johannes.

"Artinya kita melihat bahwa ada lembaga hukum lain dengan jelas dan tegas melihat bahwa ini clean and clear tidak ada peristiwa tindak pidana dalam dugaan yang disangkakan," tuturnya.

Jack menilai bahwa ada kejanggalan dalam proses penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Baca Juga

Menpora Pastikan Arak-arakan Trofi Piala Dunia U-20 hingga Papua

Terlebih, kata dia, proses pelimpahan berkas tersangka Johannes ke Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura terkesan terburu-buru, yakni kurang dari satu bulan.

"Sehingga itu menimbulkan 'Ada apa dengan Kejari Mimika, ada apa dengan Kejati Papua?'," kata dia.

Maka dari itu, mereka mendesak Kejagung untuk menghentikan kriminalisasi yang diduga dilakukan Kejati Papua dan Kejari Mimika terhadap Johannes.

Diketahui, Kejati Papua menduga adanya kerugiaan negara dalam proyek pengadaaan pesawat dan helikopter yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015-2022.

Rinciannya, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan yang mendapatkan alokasi anggaran Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilau Rp 43,8 miliar.

Kemudian, Kejati Papua menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur Asian One SH sebagai tersangka dalam kasus ini. (Pon)

Baca Juga

Pemerintah Diminta Intensifkan Dialog dalam Penyelesaian Masalah Separatis di Papua

#Kejaksaan Agung #Kabupaten Mimika #Mimika
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Bagikan