Kejagung Limpahkan 13 Tersangka Korporasi Jiwasraya ke Kejari Jakpus

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Maret 2021
Kejagung Limpahkan 13 Tersangka Korporasi Jiwasraya ke Kejari Jakpus

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (18/3/2021) ANTARA/Laily Rahmawaty.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melimpahkan 13 tersangka korporasi beserta barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (18/3).

"Ada 13 perkara korporasi hari ini, tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/3).

Baca Juga

Diskon Vonis Koruptor Jiwasraya, Kejagung Ajukan Kasasi

Leonard menuturkan setelah 13 tersangka korporasi dan alat bukti diserahkan, jaksa kemudian menyiapkan surat dakwaan mereka untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ke-13 tersangka korporasi tersebut, PT Millenium Capital Managemen, PT Treasure Fund Investama, PT Pool Advista Aset Manajemen, PT GAP Capital (PT Guna Abadi Perkasa), PT Maybank Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama, PT Sinarmas Asset Management.

Selanjutnya PT Corfina Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Prospera Asset Management, PT MNC Asset Management, PT OSO Management Investasi, dan PT PAN Arcadia Capital (dahulu PT Dhawibawa Manajement Investasi).

"Nah sekarang jaksa mempersiapkan surat dakwaan dan untuk segera melimpahkan 13 korporasi ke Pengadilan Tipikor," kata Leonard.

Logo Jiwasraya (ANTARA)
Logo Jiwasraya (ANTARA)

Leonard mengatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 sampai dengan 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kerugian negara mencapai Rp12,157 triliun.

Tiga belas tersangka korporasi Manajer Investasi (MI) dikenai Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Dengan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, subsider Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Knu)

Baca Juga

Diskon Vonis Koruptor Jiwasraya, DPR Nilai Kepedulian Hakim Rendah

#Kasus Korupsi #Jiwasraya #Kasus Jiwasraya #Kejagung #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Bagikan