Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Korek Keterangan Tiga Pejabat OJK Terkait Korupsi Jiwasraya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Juli 2020
Kejagung Korek Keterangan Tiga Pejabat OJK Terkait Korupsi Jiwasraya

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Kejaksaan Agung mengorek keterangan tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketiganya adalah Direktur Penetapan Sanksi Dan Keberatan Pasar Modal pada OJK, Noviro Indrianingrum, staf Direktorat Pengelola Investasi (DPIV) pada OJK, Aghisni Panji Hadi, dan Wakil Ketua OJK/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada OJK, Nurhaida.

Baca Juga

Kejagung Pasang Plang di 87 Aset Milik Para Tersangka Korupsi Jiwasraya

"Mereka berstatus saksi diperiksa untuk tersangka FH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Jakarta, Jumat (24/7)

Selanjutnya, tiga saksi lain yang diperiksa untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama yakni Marketing Saham pada PT Lotus Andalan Sekuritas, Sumin Tanudin, Direktur Marketing PT Ciptanada Sekuritas Asia, John Herry Teja, dan Marketing Saham pada PT Lotus Andalan Sekuritas, Tony Salim.

Setiyono mengatakan, ke-24 orang saksi yang diperiksa adalah pengurus maupun karyawan perusahaan manager investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya.

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Keterangan saksi diperlukan demi mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya. "Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," ucapnya dilansir Antara.

Berikut beberapa saksi lainnya yang juga diperiksa di antaranya saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital, yaitu Direktur PT Corfina Capital, Irsanto Aditia Soeraputro.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital yaitu Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi OJK, Pudjo Damaryono, dan Kepala Divisi Investasi PT.Asuransi Jiwa, Faizal Satria Gumay.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Milenium Capital Management yaitu mantan Kasi Pasar Modal Bagian Keuangan Dan Investasi Asuransi Jiwasraya, Anggoro Sri Setiaji, karyawan PT AJS, Mohammad Rommy, dan mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT AJS, Agustin W.

Saksi untuk tersangka korporasi PT MayBank Asset Management yaitu Sales PT Trimegah Sekuritas, Glen Riyanto, Head Of Equity Trading PT Trimegah Sekuritas, Daniel Dwi Saputro, dan Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk, Meitawati Edianingsih.

Baca Juga

Jiwasraya Ambruk, Hexana Tri Sasongko Diminta tidak Lepas Tangan

Saksi untuk tersangka korporasi PT MNC Asset Management yaitu Komisaris Utama PT MNC Asset Management, Stein Maria Schouten, pengurus PT MNC Asset Management, Fery Kojongan, dan mantan karyawan PT MNC Asset Management/anggota Tim Pengelola, Yulhendri. (*)

#Jiwasraya #Kasus Jiwasraya #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Bagikan