Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto
Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri), Rabu (2/7). (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan lagi di Solo terkait kasus dugaan korupsi kredit macet PT Sritex. Penggeledahan menyasar unit usaha restoran Diamond Convention di Jalan Slamet Riyadi Solo, Rabu (2/7).
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, Kuasa hukumnya Calvin Wijaya dan Lurah Purwosari Suwanti mendampingi langsung penggeledahan yang berlangsung sekitar 3,5 jam. Tim kejaksaan membawa dokumen yang berkaitan dengan PT Sritex.
“Kejagung melakukan penyelidikan di Kota Solo mempermudah mendapatkan data-data dokumen. Jadi memang ada agenda Kejagung penyidikan di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data-data dokumen. Jadi ini proses ikuti saja,” ujar Kurniawan, Rabu (2/7).
Kurniawan menanggapi soal uang Rp 2 miliar yang ditemukan Kejagung di rumahnya pada Selasa (1/7). Dia menegaskan uang tersebut tidak ada hubungannya kasus ini.
“Itu (Rp2 miliar) uang pendidikan anak-anak dan ada labelnya juga 2024. Jadi tidak ada hubunganya kasus ini,” katanya.
Baca juga:
Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Kejagung Sita Duit Rp 2 Miliar
Ia pun memastikan kooperatif dan memenuhi permintaan Kejagung agar menyerahkan uang Rp 2 miliar terlebih dulu.
“Nanti tinggal kita buktikan, ya kita kooperatif saja. Intinya uang halal itu tidak disembunyikan,” kata dia.
Ditanya kenapa uang tersebut tidak disimpan di bank, ia berdalih masih konvensional. Sementara di bank sering eror dan khawatir hilang.
“Saya masih konvensional, bank kadang-kadang eror e-banking, tahu-tahu saldonya hilang. Salah satu pilihan saya secara konvensional simpan tunai,” ucap dia.
Kuasa hukum Kurniawan, Calvin Wijaya menambahkan pihaknya menerima baik dan kooperatif pada Kejagung. Bahkan, dokumen yang ditemukan diserahkan dengan baik.
“Kita terima baik dari tim Kejagung disaksikan Ibu Lurah. Pengecekan dan permintaan beberapa data-data. Kita kooperatif dan kita persilahkan,” kata Calvin.
Dia mengatakan semua data yang dinilai Kejagung perlu dibawa untuk penyidikan diserahkan. Hal itu demi kelancaran penyidikan.
“Hanya dokumen-dokumen berkas (dibawa) semuanya dan sudah dicek. Dokumen yang dibawa terkait Sritex,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
ADB Kucurkan Pinjaman Rp 2,99 Triliun Buat Proyek Panas Bumi Indonesia
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar