Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto

Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri), Rabu (2/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan lagi di Solo terkait kasus dugaan korupsi kredit macet PT Sritex. Penggeledahan menyasar unit usaha restoran Diamond Convention di Jalan Slamet Riyadi Solo, Rabu (2/7).

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, Kuasa hukumnya Calvin Wijaya dan Lurah Purwosari Suwanti mendampingi langsung penggeledahan yang berlangsung sekitar 3,5 jam. Tim kejaksaan membawa dokumen yang berkaitan dengan PT Sritex.

“Kejagung melakukan penyelidikan di Kota Solo mempermudah mendapatkan data-data dokumen. Jadi memang ada agenda Kejagung penyidikan di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data-data dokumen. Jadi ini proses ikuti saja,” ujar Kurniawan, Rabu (2/7).

Kurniawan menanggapi soal uang Rp 2 miliar yang ditemukan Kejagung di rumahnya pada Selasa (1/7). Dia menegaskan uang tersebut tidak ada hubungannya kasus ini.

“Itu (Rp2 miliar) uang pendidikan anak-anak dan ada labelnya juga 2024. Jadi tidak ada hubunganya kasus ini,” katanya.

Baca juga:

Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Kejagung Sita Duit Rp 2 Miliar

Ia pun memastikan kooperatif dan memenuhi permintaan Kejagung agar menyerahkan uang Rp 2 miliar terlebih dulu.

“Nanti tinggal kita buktikan, ya kita kooperatif saja. Intinya uang halal itu tidak disembunyikan,” kata dia.

Ditanya kenapa uang tersebut tidak disimpan di bank, ia berdalih masih konvensional. Sementara di bank sering eror dan khawatir hilang.

“Saya masih konvensional, bank kadang-kadang eror e-banking, tahu-tahu saldonya hilang. Salah satu pilihan saya secara konvensional simpan tunai,” ucap dia.

Kuasa hukum Kurniawan, Calvin Wijaya menambahkan pihaknya menerima baik dan kooperatif pada Kejagung. Bahkan, dokumen yang ditemukan diserahkan dengan baik.

“Kita terima baik dari tim Kejagung disaksikan Ibu Lurah. Pengecekan dan permintaan beberapa data-data. Kita kooperatif dan kita persilahkan,” kata Calvin.

Dia mengatakan semua data yang dinilai Kejagung perlu dibawa untuk penyidikan diserahkan. Hal itu demi kelancaran penyidikan.

“Hanya dokumen-dokumen berkas (dibawa) semuanya dan sudah dicek. Dokumen yang dibawa terkait Sritex,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kejaksaan Agung #Sritex #Kredit Bank #Pemberian Kredit Bank #Iwan Kurniawan Lukminto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Ratusan eks karyawan Sritex menggelar upacara HUT ke-81 RI di depan bekas pabrik. Mereka kembali menyoroti pesangon yang belum dibayarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Bagikan