Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto

Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri), Rabu (2/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan lagi di Solo terkait kasus dugaan korupsi kredit macet PT Sritex. Penggeledahan menyasar unit usaha restoran Diamond Convention di Jalan Slamet Riyadi Solo, Rabu (2/7).

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, Kuasa hukumnya Calvin Wijaya dan Lurah Purwosari Suwanti mendampingi langsung penggeledahan yang berlangsung sekitar 3,5 jam. Tim kejaksaan membawa dokumen yang berkaitan dengan PT Sritex.

“Kejagung melakukan penyelidikan di Kota Solo mempermudah mendapatkan data-data dokumen. Jadi memang ada agenda Kejagung penyidikan di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data-data dokumen. Jadi ini proses ikuti saja,” ujar Kurniawan, Rabu (2/7).

Kurniawan menanggapi soal uang Rp 2 miliar yang ditemukan Kejagung di rumahnya pada Selasa (1/7). Dia menegaskan uang tersebut tidak ada hubungannya kasus ini.

“Itu (Rp2 miliar) uang pendidikan anak-anak dan ada labelnya juga 2024. Jadi tidak ada hubunganya kasus ini,” katanya.

Baca juga:

Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Kejagung Sita Duit Rp 2 Miliar

Ia pun memastikan kooperatif dan memenuhi permintaan Kejagung agar menyerahkan uang Rp 2 miliar terlebih dulu.

“Nanti tinggal kita buktikan, ya kita kooperatif saja. Intinya uang halal itu tidak disembunyikan,” kata dia.

Ditanya kenapa uang tersebut tidak disimpan di bank, ia berdalih masih konvensional. Sementara di bank sering eror dan khawatir hilang.

“Saya masih konvensional, bank kadang-kadang eror e-banking, tahu-tahu saldonya hilang. Salah satu pilihan saya secara konvensional simpan tunai,” ucap dia.

Kuasa hukum Kurniawan, Calvin Wijaya menambahkan pihaknya menerima baik dan kooperatif pada Kejagung. Bahkan, dokumen yang ditemukan diserahkan dengan baik.

“Kita terima baik dari tim Kejagung disaksikan Ibu Lurah. Pengecekan dan permintaan beberapa data-data. Kita kooperatif dan kita persilahkan,” kata Calvin.

Dia mengatakan semua data yang dinilai Kejagung perlu dibawa untuk penyidikan diserahkan. Hal itu demi kelancaran penyidikan.

“Hanya dokumen-dokumen berkas (dibawa) semuanya dan sudah dicek. Dokumen yang dibawa terkait Sritex,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kejaksaan Agung #Sritex #Kredit Bank #Pemberian Kredit Bank #Iwan Kurniawan Lukminto
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Bagikan