Kejagung Bidik Kementan dan Bulog dalam Skandal Korupsi Subsidi Beras

Ilustrasi. Foto: ANTARA/Aprionis.
Merahputih.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi subsidi beras di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir.
Hari ini, perwakilan dari Perum Bulog, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa untuk dimintai keterangan dan klarifikasi data.
“Ini yang sedang didalami oleh tim penyelidik dari tim P3TPK, komponen-komponen (subsidi beras) apa saja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Selasa (29/7).
Baca juga:
Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Pemeriksaan ini menyusul pemeriksaan terhadap PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama pada hari sebelumnya.
Sebelumnya, pada Senin (28/7), Satgassus P3TPK memeriksa perwakilan dua perusahaan beras, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Hasil pengembangan penyelidikan ini, kata Anang, nantinya dilanjutkan dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat lainnya.
“Tidak hanya perusahaan. Bisa juga dengan pihak-pihak Kementan (Kementerian Pertanian), atau kementerian mana. Kami akan mengetahui sejauh itu,” ujarnya.
Baca juga:
Beras Oplosan Bikin Resah, Legislator Ingatkan Aparat Jangan Sampai Konsumen Jadi Korban
Dirinya berharap pengusutan dugaan korupsi ini akan mencegah kebocoran anggaran negara melalui subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Adapun penyelidikan ini merupakan tindak lanjut Kejagung atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak pengoplos beras.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
